Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Papua Barat

Ahli Waris Peserta Bantuan Tangan Kasih Provinsi Papua Barat, Terima Manfaat Jaminan Kematian Total 116 Juta

badge-check


					Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian Sebesar 116 Juta Oleh Kepala BPJS Kabupaten Fakfak, Di Kantor Disnakertrans. Sumber Foto : BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak. Perbesar

Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian Sebesar 116 Juta Oleh Kepala BPJS Kabupaten Fakfak, Di Kantor Disnakertrans. Sumber Foto : BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak.

Embaranmedia.com, Fakfak – Manfaat program Jaminan Kematian sebesar total 116 juta rupiah diterima oleh 2 orang ahli waris peserta Program Bantuan Tangan Kasih Provinsi Papua Barat. Manfaat Program Jaminan Kematian diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus Pg Sigalingging kepada Kepala Distransnaker Fakfak Abu Thalib Paus Paus didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan Soetjipto, Korwil pengawas Ketenagakerjaan Fakfak Aryati Salim dan Setiawan di Kantor Distransnaker Fakfak pada pukul 10.00 WIT 19 Januari 2021.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Carolus PG. Sigalingging mengatakan bahwa Penyerahan Manfaat program jaminan kematian dilaksanakan sebagai tanggung jawab akan hak-hak peserta bantuan tangan kasih yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Almarhum Tidora Agubue menerima bantuan Tangan kasih pada September 2020, aktif sebagai pekerja informal di kabupaten Fakfak dan meninggal pada 19 Desember 2020. Sedangkan Almarhum Anderson Hombore menerima bantuan Tangan kasih pada September 2020 dan aktif sebagai pekerja informal juga sebagai anggota aparatur Kampung Wartutin meninggal pada 5 November 2020, “Kata Carolus saat diwawancarai oleh embaranmedia.com Via WhatsApp, Selasa (19/01/2021) Siang.

Carolus PG. Sigalingging juga menjelaskan bahwa Dengan terdaftarnya Almarhum menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Bantuan Tangan Kasih, maka secara otomatis Manfaat Jaminan Kematian sudah menjadi hak ahli waris.
Manfaat Jaminan Kematian 116 Juta rupiah yang diterima ahli waris dengan rincian :

  1. Tidore Agubue, Santunan kematian 20 juta rupiah, santunan berkala 12 juta rupiah, biaya pemakaman 10 juta rupiah.
  2. Anderson Hombore, santunan kematian 20 juta rupiah, santunan berkala 12 juta rupiah, biaya pemakaman 10 juta rupiah. Dengan terdaftarnya alamarhum Anderson Hombore sebagai Peserta Bukan penerima upah melalui program tangan kasih provinsi papua barat dan juga terdaftar sebagai anggota aparatur kampung Wartutin, maka manfaat Jaminan Kematian juga di dapat dari kepesertaan Aparatur kampung Wartutin yaitu Santunan Kematian 20 juta rupiah dan Santunan Berkala 12 juta rupiah.

Lanjutnya, “Penyerahan manfaat jaminan kematian ini merupakan suatu bentuk pelayanan dan komitmen bersama setiap insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengabdi dan melayani masyarakat khususnya pekerja baik formal maupun informal, “pungkasnya” . (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara

25 April 2025 - 09:43

Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025 di Mapolres Teluk Bintuni

22 April 2025 - 09:43

Polda Papua Barat Gelar Apel Serpas Pencarian Tahap III Iptu Tomi Samuel Marbun, 510 Personel Dilibatkan

22 April 2025 - 09:41

1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025

18 April 2025 - 20:08

Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Paskah 2025

17 April 2025 - 11:18

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: