Menu

Mode Gelap
Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F 1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025 Pendiri JP2F, Saleh Siknun: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Untuk Bangun Fakfak dengan Tagline Perubahan Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

Hukum

JPKP Kab. Fakfak Terima Pengaduan Penyalagunaan Dana Kampung/KKN

badge-check


					JPKP Kab. Fakfak Terima Pengaduan Penyalagunaan Dana Kampung/KKN Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Ketua JPKP Kabupaten Fakfak Moh. F. Elwarin, S.Sos mengatakan dana desa sumber kemakmuran bagi rakyat desa, bukan lumbung korupsi para kepala kampung, dan JPKP juga sudah menerima beberapa pengaduan tentang penyalagunaan Dana Kampung/KKN yang telah kami terima pengaduan yaitu: 1). Kampung Patipi Pasir 2). Kampung Pasir Putih dan 3). Kampung Kayu Merah. Di sekretariat JPKP kab.fakfak Jln. Yos Sudarso Wagom.

“kita mustinya bersyukur dengan adanya Dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah pusat ke Daerah, dengan tujuan dari pemberian Dana Desa adalah untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, “ujar Elwarin.

Lanjutnya, Ketua JPKP Moh. F. Elwarin, S.Sos menyampaikan Dengan adanya pengaduan dari masyarakat ke JPKP Kab. Fakfak sehingga JPKP Kab. Fakfak melakukan evaluasi atau pertemuan dengan beberapa Dinas terkait yaitu: Dinas INSPEKTORAT, DPMK & TTPM untuk menanyakan terkait dengan sejauhmana penaganan Korupsi Dana Desa.

“Adapun, sekitar 30 Kampung di kabupaten Fakfak yang telah mengalami masalah dengan dana Desa atau masalah KKN. Persoalan yang terjadi saat ini di Kampung Patipi Pasir adalah persoalan Dana Kampung, ada Pemalangan Balai Kepala Kampung Dan Sekolah SD Inpres Kampung Patipi Pasir, namun sekolah tersebut telah di buka dengan kesepakatan antara Pihak masyarakat Kampung Patipi Pasir dan Kepala Distrik Teluk Patipi untuk menindaklanjuti Persoalan /Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Patipi Pasir ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Bupati Fakfak, “Jelas Elwarin kepada embaranmedia.com saat diwawancarai Via Whatshapp, Rabu (24/02/2021) Malam.

Moh. F. Elwarin, S.Sos mengatakan Jika persoalan Korupsi Dana Desa tidak di selesaikan dengan baik, maka ada kesan bahwa ada pembiaran dan perlindungan Hukum Bagi Para pelaku Korupsi Dana Desa atau Kepala kampung yang melakukan Korupsi Dana Desa.

“Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menyelesaikan persoalan Korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten. Fakfak saat ini sehingga Dana Desa tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat kampung, dan pembangunan kampung bisa berjalan sesuai program dan rencana, “harap Elwarin Ketua JPKP Kab. Fakfak. (EF.01/M.AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)

10 Januari 2025 - 05:34

Polisi di Fakfak Papua Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

10 Desember 2024 - 13:04

Diduga Proyek Jalan Masuk Jembatan Heniar-Walir Mangkrak, Aktivis Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa

6 Desember 2024 - 08:42

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak

16 November 2024 - 14:30

Trending di Hukum
WhatsApp
error: