Larangan Mudik Lebaran, KA PT Pelni Cabang Fakfak: 6 -17 Mei 2021 Armada PT. Pelni Meniadakan Pelayanan Mudik Lebaran Orang kecuali Logistik

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala PT.Pelni (Persero) Cabang Fakfak, Berryl A. Insanul Firdaus menjelaskan terkait dengan Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang mudik Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Surat adendum yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kemarin, Yang dimaksud adalah bukan perpanjangan peniadaan mudik tetapi *pengetatan* protokol kesehatan sebelum mudik dan pasca mudik lebaran nanti. Yang awalnya PCR Swab itu *3×24 Jam* diperketat menjadi 1×24 Jam, ini yang harus diluruskan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengerti terkait surat adendum tersebut, “Ujar Kepala PT.Pelni Fakfak Berryl A. Insanul Firdaus Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/04/2021) Pagi.

Baca Juga :  Peserta CPNS Formasi 2024 Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak atas Pelayanan Seleksi SKD

Selain itu juga, Berryl A. Insanul Firdaus menyampaikan untuk periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai dari Tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga :  Kepala DP3AP2KB Launching Sekolah Lansia Pertama di Fakfak

“Untuk masyarakat umum memang dilarang mudik tetapi di surat edaran tersebut terdapat perkecualian, yaitu untuk ASN yang akan berangkat dinas atau masyarakat yang berkebutuhan darurat seperti kondisi darurat (sakit) harus ditunjukan dengan surat rujukan, itu masih di perbolehkan untuk melakukan perjalanan, “Jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok

Lanjutnya, “Untuk periode larangan mudik sendiri, dari tanggal 6-17 Mei 2021, armada Pelni melakukan pemberhentian beroperasi, artinya kapal-kapal tersebut standby/ Port Stay, kecuali ada satu kapal logistik yaitu KM. Ngapulu tetap beroperasi hanya saja untuk mengangkut barang atau cargo ke pelabuhan Fakfak dan Tidak mengangkut penumpang, “pungkasnya. (EM/Frances)

Berita Terkait

Wapres Gibran Rakabuming Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN
Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo
Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak
Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI
Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok
Peserta CPNS Formasi 2024 Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak atas Pelayanan Seleksi SKD
Kepala DP3AP2KB Launching Sekolah Lansia Pertama di Fakfak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 09:50 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Selasa, 5 November 2024 - 15:08 WIB

Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN

Sabtu, 2 November 2024 - 13:47 WIB

Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo

Sabtu, 2 November 2024 - 11:31 WIB

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

Jumat, 1 November 2024 - 09:13 WIB

Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Presiden China Xi Jinping di Balai Agung Rakyat, Lapangan Tiananmen, Beijing, dalam upacara kenegaraan pada Sabtu (19 November 2024). (Foto: ANTARA.com)

Nusantara & Dunia

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

Minggu, 10 Nov 2024 - 09:53 WIB

error: