Menu

Mode Gelap
Jelang RAPIMDA, Yonas Way Minta OKP di Kaimana Tertib Administrasi Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan Bupati Fakfak Tegaskan Disiplin ASN, Aplikasi Absensi Digital Siap Diluncurkan Agustus 2025 Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan! Bantuan Pangan untuk Warga Fakfak Segera Disalurkan di Awal Bulan Juli Ini

Pemerintahan

Larangan Mudik Lebaran, KA PT Pelni Cabang Fakfak: 6 -17 Mei 2021 Armada PT. Pelni Meniadakan Pelayanan Mudik Lebaran Orang kecuali Logistik

badge-check


					Larangan Mudik Lebaran, KA PT Pelni Cabang Fakfak: 6 -17 Mei 2021 Armada PT. Pelni Meniadakan Pelayanan Mudik Lebaran Orang kecuali Logistik Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala PT.Pelni (Persero) Cabang Fakfak, Berryl A. Insanul Firdaus menjelaskan terkait dengan Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang mudik Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Surat adendum yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kemarin, Yang dimaksud adalah bukan perpanjangan peniadaan mudik tetapi *pengetatan* protokol kesehatan sebelum mudik dan pasca mudik lebaran nanti. Yang awalnya PCR Swab itu *3×24 Jam* diperketat menjadi 1×24 Jam, ini yang harus diluruskan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengerti terkait surat adendum tersebut, “Ujar Kepala PT.Pelni Fakfak Berryl A. Insanul Firdaus Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/04/2021) Pagi.

Selain itu juga, Berryl A. Insanul Firdaus menyampaikan untuk periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai dari Tanggal 6-17 Mei 2021.

“Untuk masyarakat umum memang dilarang mudik tetapi di surat edaran tersebut terdapat perkecualian, yaitu untuk ASN yang akan berangkat dinas atau masyarakat yang berkebutuhan darurat seperti kondisi darurat (sakit) harus ditunjukan dengan surat rujukan, itu masih di perbolehkan untuk melakukan perjalanan, “Jelasnya.

Lanjutnya, “Untuk periode larangan mudik sendiri, dari tanggal 6-17 Mei 2021, armada Pelni melakukan pemberhentian beroperasi, artinya kapal-kapal tersebut standby/ Port Stay, kecuali ada satu kapal logistik yaitu KM. Ngapulu tetap beroperasi hanya saja untuk mengangkut barang atau cargo ke pelabuhan Fakfak dan Tidak mengangkut penumpang, “pungkasnya. (EM/Frances)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Bantuan Pangan untuk Warga Fakfak Segera Disalurkan di Awal Bulan Juli Ini

7 Juli 2025 - 12:27

Ketahanan Pangan Terkendali, Bulog Fakfak Tambah Stok Hingga 1.500 Ton

4 Juli 2025 - 08:06

Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

2 Juli 2025 - 13:25

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: