Menu

Mode Gelap
Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan LPTQ Fakfak Gelar “Semarak Ramadhan” STQ 1446 H/2025 M IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Pemerintahan

Larangan Mudik Lebaran, KA PT Pelni Cabang Fakfak: 6 -17 Mei 2021 Armada PT. Pelni Meniadakan Pelayanan Mudik Lebaran Orang kecuali Logistik

badge-check


					Larangan Mudik Lebaran, KA PT Pelni Cabang Fakfak: 6 -17 Mei 2021 Armada PT. Pelni Meniadakan Pelayanan Mudik Lebaran Orang kecuali Logistik Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepala PT.Pelni (Persero) Cabang Fakfak, Berryl A. Insanul Firdaus menjelaskan terkait dengan Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang mudik Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Surat adendum yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kemarin, Yang dimaksud adalah bukan perpanjangan peniadaan mudik tetapi *pengetatan* protokol kesehatan sebelum mudik dan pasca mudik lebaran nanti. Yang awalnya PCR Swab itu *3×24 Jam* diperketat menjadi 1×24 Jam, ini yang harus diluruskan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengerti terkait surat adendum tersebut, “Ujar Kepala PT.Pelni Fakfak Berryl A. Insanul Firdaus Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/04/2021) Pagi.

Selain itu juga, Berryl A. Insanul Firdaus menyampaikan untuk periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai dari Tanggal 6-17 Mei 2021.

“Untuk masyarakat umum memang dilarang mudik tetapi di surat edaran tersebut terdapat perkecualian, yaitu untuk ASN yang akan berangkat dinas atau masyarakat yang berkebutuhan darurat seperti kondisi darurat (sakit) harus ditunjukan dengan surat rujukan, itu masih di perbolehkan untuk melakukan perjalanan, “Jelasnya.

Lanjutnya, “Untuk periode larangan mudik sendiri, dari tanggal 6-17 Mei 2021, armada Pelni melakukan pemberhentian beroperasi, artinya kapal-kapal tersebut standby/ Port Stay, kecuali ada satu kapal logistik yaitu KM. Ngapulu tetap beroperasi hanya saja untuk mengangkut barang atau cargo ke pelabuhan Fakfak dan Tidak mengangkut penumpang, “pungkasnya. (EM/Frances)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan

14 Maret 2025 - 21:02

Polres Fakfak Raih Peringkat I dalam Penilaian IKPA Semester II T.A. 2024

12 Maret 2025 - 19:50

Optimalkan Pajak, Bupati Fakfak Teken Kerja Sama OP4D

12 Maret 2025 - 19:43

Pemkab Fakfak Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan DOB Kokas

12 Maret 2025 - 17:13

Polsek Fakfak Turun Langsung Pastikan Ketersediaan Sembako dan BBM Aman Terkendali

12 Maret 2025 - 11:33

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: