Embaranmedia.com, Fakfak –Penandatanganan Nota Kesepahaman Atau memorandum of understanding antara PT. Bank Papua Cabang Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk penyelesaian kredit-kredit macet di Bank Papua Cabang Fakfak terhadap uang negara, Rabu (05/05/2021) Sore.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Pemimpin Bank Papua Cabang Fakfak, Hi. Gani Toisuta,SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H yang disaksikan oleh Kasie Kejaksaan Negeri Fakfak dan dua Pemimpin Departemen dan Pemimpin Departemen Penyelamatan Kredit Yusuf Suaery Di Bank Papua Cabang Fakfak.
Acara tersebut berlangsung di ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, sekaligus Penyerahan Plakat Oleh Kejaksaan Negeri Fakfak Kepada Bank Papua Cabang Fakfak dan Buka Puasa Bersama antara Bank Papua Cabang Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Foto: Embaranmedia.com/Azt)
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih kepada Bank Papua cabang Fakfak yang mau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Fakfak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Papua Cabang Fakfak, yang mau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Fakfak, mengenai penanganan urusan data-data negara, “Ucap Kepala Kejari Fakfak.
Lanjutnya, “MoU ini dapat di tindaklanjuti dengan permasalahan hukum yang ada di Bank Papua, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Semoga kita bisa bersinergi menjalin kerjasama di segala bidang, “ujarnya
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak juga berharap kerjasama Kejaksaan Negeri Fakfak dan Bank Papua tidak kepada Bidang perdata dan tata usaha negara saja tetapi di bidang lainnya.
Selain itu Sambung, Pemimpin Bank Papua Cabang Fakfak, Hi. Gani Toisuta juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan negeri fakfak atas waktu yang diberikan sehingga MoU ini dapat dilaksanakan pada hari ini.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan MoU tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Banyak hal yang akan kami koordinasikan dengan Kejaksaan karena ini adalah amanah negara atau utang negara yang diberikan kepada kita semua sehingga harus diselesaikan dengan baik, “Jelas Gani Toisuta kepada embaranmedia com usai melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Fakfak terkait penanganan Kredit-kredit macet di Bank Papua, Rabu (05/05/2021) Sore.
Pemimpin Bank Papua Cabang Fakfak, Gani Toisuta juga mengatakan bahwa ini adalah pertama kali Bank Papua Cabang Fakfak melakukan MoU bersama Kejasaan Negeri Fakfak untuk mengatasi masalah-masalah Perdata atau Kredit-keredit macet.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini kedepan kita selalu bergandengan tangan untuk menyelesaikan sesuatu yang dibebankan kepada kita. Harapan Bank Papua kedepan bukan saja mengatasi masalah bidang perdata tetapi ada hal-hal yang menyangkut dengan krusial yang perlu harus di selesaikan, “Harapnya. (EM/Azt)