Polres Fakfak Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Mansinam Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 04:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Setelah melaksanakan Operasi Pekat Mansinam Tahun 2021 selama 12 (dua belas) hari, Polres Fakfak melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi tersebut.

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Mansinam dilaksanakan di Depan Mako Polres Fakfak, Kamis (6/5/2021) Siang, dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK, didampingi oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendi, SH.

Giat ini dihadiri oleh Ketua PN. Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua FKUB Kab. Fakfak, Danpos AL Fakfak, Dan Subden POM, Para Pimpinan OPD Kab. Fakfak, dan Tokoh Masyarakat, Para PJU Polres Fakfak, dan Para Personil Polres Fakfak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini adalah merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021.

“Barang bukti yang ditemukan pada saat Operasi Pekat Mansinam, antara lain :
Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter yang disimpan pada gen, botol dan panci, Minuman Keras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng, Bir Guines 11 kaleng, Bir Singaraja 13 kaleng, Minuman Keras Jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter, dan Alat Masak Sopi 1 tungku, “Jelas Kapolres Fakfak.

Selanjutnya, terhadap temuan barang bukti Minuman Keras tersebut, dilakukan pemusnahan di Halaman Mapolres Fakfak oleh Kapolres Fakfak bersama Forkopimda Kab. Fakfak.

Kapolres Fakfak juga menyampaikan bahwa Selain temuan berbagai barang bukti di atas, Polres Fakfak juga melakukan pengungkapan terhadap beberapa Kasus atau Tindak Pidana, antara lain : Perjudian (judi togel dan kartu), Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, Pengeroyokan dan Curanmor, dan terhadap Para Pelaku saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan pada Sat Reskrim Polres Fakfak.

Selain itu juga, Kapolres Fakfak mengharapkan agar kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya Kejahatan, terutama tindak pidana yang akibat mengkonsumsi minuman keras, sehingga sitkamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap terjaga dengan baik. (EM/Azt)

Berita Terkait

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal
21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)
Polisi di Fakfak Papua Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Diduga Proyek Jalan Masuk Jembatan Heniar-Walir Mangkrak, Aktivis Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Ditahan Terkait Kasus Suap
Sat Resnarkoba Amankan 33 Botol Miras Sopi dari Operasi di Pelabuhan Fakfak
Polres Fakfak Kembali Amankan 9 Botol Miras Jenis Sopi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:45 WIT

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:34 WIT

21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:04 WIT

Polisi di Fakfak Papua Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:42 WIT

Diduga Proyek Jalan Masuk Jembatan Heniar-Walir Mangkrak, Aktivis Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa

Sabtu, 16 November 2024 - 14:30 WIT

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: