Embaranmedia.com, Fakfak – Setelah melaksanakan Operasi Pekat Mansinam Tahun 2021 selama 12 (dua belas) hari, Polres Fakfak melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi tersebut.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Mansinam dilaksanakan di Depan Mako Polres Fakfak, Kamis (6/5/2021) Siang, dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK, didampingi oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendi, SH.
Giat ini dihadiri oleh Ketua PN. Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua FKUB Kab. Fakfak, Danpos AL Fakfak, Dan Subden POM, Para Pimpinan OPD Kab. Fakfak, dan Tokoh Masyarakat, Para PJU Polres Fakfak, dan Para Personil Polres Fakfak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini adalah merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021.
“Barang bukti yang ditemukan pada saat Operasi Pekat Mansinam, antara lain :
Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter yang disimpan pada gen, botol dan panci, Minuman Keras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng, Bir Guines 11 kaleng, Bir Singaraja 13 kaleng, Minuman Keras Jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter, dan Alat Masak Sopi 1 tungku, “Jelas Kapolres Fakfak.
Selanjutnya, terhadap temuan barang bukti Minuman Keras tersebut, dilakukan pemusnahan di Halaman Mapolres Fakfak oleh Kapolres Fakfak bersama Forkopimda Kab. Fakfak.
Kapolres Fakfak juga menyampaikan bahwa Selain temuan berbagai barang bukti di atas, Polres Fakfak juga melakukan pengungkapan terhadap beberapa Kasus atau Tindak Pidana, antara lain : Perjudian (judi togel dan kartu), Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, Pengeroyokan dan Curanmor, dan terhadap Para Pelaku saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan pada Sat Reskrim Polres Fakfak.
Selain itu juga, Kapolres Fakfak mengharapkan agar kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya Kejahatan, terutama tindak pidana yang akibat mengkonsumsi minuman keras, sehingga sitkamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap terjaga dengan baik. (EM/Azt)