Bapas Kelas II Fakfak Lakukan PKS Dengan 10 Mitra Kerja Pokmas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Balai Permasyarakatan Kelas II Fakfak melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama mitra, yang berlangsung di Ruangan kantor Bapas Fakfak. Penandatanganan Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan bimbingan terhadap klien.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut Bapas Fakfak telah Menggandeng 10 (sepuluh) Mitra kerja kelompok masyarakat peduli kemasyarakatan ( Pokmas Lipas) yang meliputi, Pemuka Agama kristen/pendeta (Ronny Reagen Raprap, S.Th), pendeta (Martinus Ngabalin, S.Th., M.Si), Ormas Muhammadiyah/Ustadz (Mohammad Ramdan), Konselor/Psikolog (Sri Mariati, S. Sos), Dewan adat (Agustinus Kabes), LBH Grimis (Andry M. R. Laritembun), Advokat (Paulus Sania Sirwutubun, S.H), Pengusaha/kontraktor (Bustan), Pengusaha/kontraktor (Sofyan Elewarin), penyuluh Kewirausahaan dan pendamping usaha ( Nikolas Djemris Imunuplatia, S.Hut).

Penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) Mitra Kerja Pokmas Bersama Bapas Kelas II Fakfak Oleh Kepala Bapas Kelas II Fakfak Angganetha P Aragai, S.H (Foto: Embaranmedia/ ARY)

Kepala Bapas Kelas II Fakfak Angganetha P Aragai, S.H meyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan perjanjian bersama pokmas yaitu menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah di buat terdahulu dan berlaku selama 1 tahun, sekarang telah berakhir pada tanggal 18 Februari 2021.

“Saat ini Penandatanganan perjanjian kerjasama bersama pokmas Lipas dan Bapas Kelas II Fakfak diperpanjang menjadi 2 tahun yaitu dari tanggal 18 Februari 2021 – 2023, “Ujar Angganetha saat diwawancarai awak media di ruangan kerjanya, Kamis (27/05/2021) Pagi.

Lanjutnya lagi, kerjasama tersebut di dasarkan dengan peraturan direktur jendral permasyarakatan tentang kerjasama Pokmas bersama Bapas sehingga kamii Bapas Fakfak membuat suatu kerjasama dengan pokmas yang ada di Kabupaten Fakfak.

“Tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk mengoptimalkan bimbingan terhadap klien kami sehingga dapat membantu. klien yang kami maksud ini adalah Nara Pidana, kami biasa menyebutnya sebagai klien permasyarakatan, “Jelas Angganeta.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bapas dengan Polres Fakfak yang di laksanakan di kantor Polres Fakfak pada pukul 14.00 Wit.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bapas Kelas II Fakfak dengan Polres Fakfak yang dilakukan oleh kepala Bapas Kelas II Fakfak dan kapolres Fakfak

Selain itu sambung, Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menambahkan nota kesepahaman ini menindaklanjuti surat dari Kemenkumham tahun 2015, namun karna balai permasyarakatan (Bapas) di kabupaten fakfak ini juga baru beroperasi pada awal tahun 2021, dan juga adanya kendala karena covid 19 sehingga nota kesepahaman ini baru bisa di jalankan pada saat ini (mei tahun 2021).

“Intinya dari nota kesepahaman ini adalah untuk mempererat hubungan kita dari pihak polres selaku penyidik dengan Balai Permasyarakatan (Bapas), “pungkasnya. (EM/ARY)

Berita Terkait

Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku
Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan
Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU
Tanggap Cepat, Sat Reskrim Polres Fakfak Berhasil Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos
Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Massa Desak Periksa Kadinkes Malteng
80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga
3 Pelaku Pengedar Narkoba di Fakfak Berhasil Ditangkap Polisi
Hartaty Kastella Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Hasil Pleno di 2 Distrik ke Bawaslu Fakfak
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:13 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:27 WIB

Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:14 WIB

Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU

Selasa, 2 April 2024 - 17:26 WIB

Tanggap Cepat, Sat Reskrim Polres Fakfak Berhasil Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:14 WIB

Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Massa Desak Periksa Kadinkes Malteng

Berita Terbaru

error: