Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan, Bupati Fakfak & Kajari Teken MoU

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak tentang kerjasama Bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Fakfak Untung Tamsil, Ssos., M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifulloh, S.H., M.H. menandatangani nota kesepahaman atau MoU tersebut yang berlangsung di ruang rapat Bupati Fakfak, Senin (14/06/2021) Pagi.

Baca Juga :  Bulog Fakfak Tancap Gas Salurkan Bantuan Pangan hingga Mei 2026

Bupati Fakfak mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini berdampak positif bagi kelangsungan pembangunan, terutama kegiatan di OPD-OPD Pemerintah Kabupaten Fakfak.

“Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, maka diharapkan tidak ada keraguan bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Sebab segala sesuatu bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan, “Ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak tentang kerjasama Bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Foto: IF)

Selain Itu Sambung, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak menyampaikan Kami sebagai pengacara negara, siap membantu memberikan pendampingan, pendapat hukum dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Langkah Tegas Kadis Perkebunan Fakfak: Harga Pala Kini Diatur, Mutu Wajib Dijaga

“Kami akan kawal agar pembangunan Fakfak berjalan baik, “Tegas Kajari Fakfak.

Baca Juga :  6 Aturan Tegas Kapolres Fakfak: Polisi Dilarang Hidup Hedonis di Medsos

Setelah menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S E., M.M., Sekretaris Daerah Fakfak, H. Ali Baham Temongmere, M.T.P. serta beberapa pimpinan OPD, Bupati dan Kajari Fakfak saling memberikan cinderamata. (EM/01)

Tutup
error: