Menu

Mode Gelap
Prestasi Gemilang! Atlet Taekwondo Fakfak Borong Emas di Turnamen Mimika Matematika Tak Lagi Menakutkan! Metode GASING Bikin Siswa SD Fakfak Ketagihan Berhitung Infrastruktur yang Menyatukan: Menuju Papua Barat Daya yang Maju dan Sejahtera Cabai Rawit Jadi Sorotan di Fakfak: Harga Melesat Jelang Nataru Dandim 1803/Fakfak Ikuti Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Lembah Onim Kejari Fakfak Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana ADIK: Kerugian Negara Tembus Rp1,326 Miliar

Pemerintahan

Penandatanganan SKK Bupati Dan Kajari Fakfak Untuk Tertibkan Aset Barang Milik Daerah

badge-check


					Bupati Fakfak Dan Kajari Fakfak, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak Dan Kajari Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan surat kuasa khusus (SKK) kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk penertiban aset barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Fakfak. Momerandum of understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Fakfak, Jumat (03/09/2021) Sore.

Penandatanganan SKK Kerjasama juga dilakukan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Arifullah, SH, MH yang disaksikan oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Aset.

Setelah itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mendampingi serta sekaligus melaksanakan penertiban penatausaha keuangan khususnya penertiban barang milik daerah.

“Tentunya ini menjadi sebuah komitmen Pemerintah untuk menerbitkan aset-aset daerah, ini sangat berkaitan dengan laporan keuangan daerah, “Ujar Bupati Untung Tamsil atau yang biasa disapa UT.

Bupati Fakfak Untung Tamsil juga menambahkan yakni dalam laporan neraca pembangunan daerah kabupaten Fakfak, aset kita cukup tinggi dan cukup besar, saat ini harus kita menata kembali dan bersama-sama berkomitmen untuk menertibkan barang milik daerah dan barang milik negara yang mempunyai hibah dari Kementerian atau Lembaga kepada Pemerintah.

“Saya juga berharap kesempatan ini mungkin dari instansi teknis bisa berkoordinasi dengan bapak Kapolres, Dandim dan Ketua Pengadilan Negeri, mungkin saja aset-aset daerah yang sampai saat ini belum juga kita hibahkan, “Tuturnya.

Selain Itu Sambung, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang telah menyerahkan surat kuasa kepada kami jaksa pengacara pada Kejaksaan Negeri Fakfak dalam hal untuk menertibkan aset barang milik daerah dan negara.

“Ini merupakan tindaklanjut dari MoU kita dan juga berkesinambungan dalam hal penertiban aset daerah pada tahun sebelumnya, dan ada beberapa aset yang bisa kita tertibkan serta ditarik. Mudah-mudahan ditahun ini kita dapat melaksanakan kuasa dari Pemerintah Daerah lebih baik lagi, dan bisa dapat membantu dalam neraca keuangan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, “Pungkas Kajari Fakfak. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak Ikuti Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Lembah Onim

12 Desember 2025 - 06:38

Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik

10 Desember 2025 - 07:50

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY