Menu

Mode Gelap
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Manokwari Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram Polres Fakfak Tinjau Langsung Ujian Pendidikan Kesetaraan PKBM Kasih Rumbai Koteka Bupati Samaun Apresiasi Kinerja Dinas Perkebunan Fakfak Dibawah Nahkoda Widhi Asmoro Widhi Asmoro Jati Beberkan Pedagang Pala Yang Dikenakan Retribusi Daerah Pemkab Fakfak dan Bank Papua Launching Penerimaan Setoran Retribusi Pala Tomandin

Pemerintahan

Penandatanganan SKK Bupati Dan Kajari Fakfak Untuk Tertibkan Aset Barang Milik Daerah

badge-check


					Bupati Fakfak Dan Kajari Fakfak, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak Dan Kajari Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Penandatanganan surat kuasa khusus (SKK) kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk penertiban aset barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Fakfak. Momerandum of understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Fakfak, Jumat (03/09/2021) Sore.

Penandatanganan SKK Kerjasama juga dilakukan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Arifullah, SH, MH yang disaksikan oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Aset.

Setelah itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mendampingi serta sekaligus melaksanakan penertiban penatausaha keuangan khususnya penertiban barang milik daerah.

“Tentunya ini menjadi sebuah komitmen Pemerintah untuk menerbitkan aset-aset daerah, ini sangat berkaitan dengan laporan keuangan daerah, “Ujar Bupati Untung Tamsil atau yang biasa disapa UT.

Bupati Fakfak Untung Tamsil juga menambahkan yakni dalam laporan neraca pembangunan daerah kabupaten Fakfak, aset kita cukup tinggi dan cukup besar, saat ini harus kita menata kembali dan bersama-sama berkomitmen untuk menertibkan barang milik daerah dan barang milik negara yang mempunyai hibah dari Kementerian atau Lembaga kepada Pemerintah.

“Saya juga berharap kesempatan ini mungkin dari instansi teknis bisa berkoordinasi dengan bapak Kapolres, Dandim dan Ketua Pengadilan Negeri, mungkin saja aset-aset daerah yang sampai saat ini belum juga kita hibahkan, “Tuturnya.

Selain Itu Sambung, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang telah menyerahkan surat kuasa kepada kami jaksa pengacara pada Kejaksaan Negeri Fakfak dalam hal untuk menertibkan aset barang milik daerah dan negara.

“Ini merupakan tindaklanjut dari MoU kita dan juga berkesinambungan dalam hal penertiban aset daerah pada tahun sebelumnya, dan ada beberapa aset yang bisa kita tertibkan serta ditarik. Mudah-mudahan ditahun ini kita dapat melaksanakan kuasa dari Pemerintah Daerah lebih baik lagi, dan bisa dapat membantu dalam neraca keuangan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, “Pungkas Kajari Fakfak. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Sedang Dibahas, Sekda Fakfak Sampaikan Ini!

15 Mei 2025 - 15:32

Ahmad Uswanas Tanggapi Soal Dugaan Temuan Hibah 2024 di Fakfak: Saat Ini Masih Pemeriksaan Pendahuluan BPK

14 Mei 2025 - 12:13

Formasi Baru TP PKK Fakfak di Bawah Kepemimpinan Nurwidayanti Samaun Dahlan Resmi Dikukuhkan

11 Mei 2025 - 08:30

Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 - 07:38

Perkuat Tali Silaturahmi, Dir Binmas Temui FKPM dan Ormas di Fakfak

11 Mei 2025 - 07:28

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: