Ratusan Massa PGRI Tuntut Perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada Pemda Fakfak

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Massa PGRI Tuntut Perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada Pemda Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Ratusan Massa PGRI Tuntut Perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada Pemda Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Ratusan Anggota yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Fakfak menggelar Aksi Demo Damai atau Silahturahmi Akbar di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (09/05/2022) Pagi.

Ratusan massa PGRI tersebut menuntut Perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sesuai dengan beredarnya Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak bagi Tenaga Pendidik untuk direvisi kembali.

Dalam Orasinya, Ketua PGRI Kabupaten Fakfak, Amin Jabir Suaery, S.Pd, M.Pd meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak bagi Tenaga Pendidik.

“Kami PGRI Kabupaten Fakfak meminta harus ada Solusi dari Pemerintah Kabupaten Fakfak terhadap apa yang hari ini disampaikan dalam aksi, dan kalau tidak kami PGRI akan melaksanakan Swiping ke sekolah-sekolah agar Semuanya Tutup sampai Kita Mendapatkan Keadilan,”Tegas Amin Jabir.

Baca Juga :  Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Dikatakannya, selama kebijakan itu ada berpihak kepada guru tetap didukung dan komitmen bersama tetap kita jaga.

“Saat ini kita diberikan waktu sampai dengan hari Rabu untuk diberikan informasi, karena Tim kembali merumuskan apa-apa saja yang harus terinput masuk didalam pokok-pokok, karena kita meminta klasifikasi jabatan juga harus masuk maka dari itu tim dan akan melibatkan Dinas Pendidikan dan PGRI untuk bersama-sama melihat itu,”Jelas Amin Jabir Suaery kepada Massa Guru yang melakukan Aksi Demo dihalaman Kantor Bupati.

Selain itu sambung, Samuel Lesnussa menjelaskan bahwa dalam rangka mempertanyakan Besaran Nilai Nominal TPP bagi Tenaga Pendidik yang mana paling rendah dengan Klasifikasi besaran nilai TPP Bagi Tenaga Pendidik Non Sertifikasi sebesar 1.300.00, Tenaga Pendidik Sertifikasi sebesar 1.500.000, Kepala sekolah non sertifikasi sebesar 1.500.000 dan kepala sekolah sertifikasi sebesar 1.700.000.

Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

“Ini semua sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten Fakfak,”Kata Samuel Lesnussa selaku Sekretaris PGRI Kabupaten Fakfak.

Para Massa PGRI yang melakukan aksi demo juga meminta kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil untuk menghadirkan seluruh Tim perumus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Sementara itu, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, saat menemui masa aksi demo, menjelaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah Kebijakan Daerah yang Bisa di dapatkan dan tidak, dan Kalau memang ada Komponen yang Bisa dapat Lebih di Kabupaten pada Provinsi Papua Barat bisa laporkan kepada Bupati Kabupaten Fakfak agar Mengecek Indikator apa yang membuat TPP naik.

Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

“Sebagai Pemerintah meminta Waktu sampai hari Rabu dalam minggu ini sehingga kami meminta tim untuk mengevaluasi kembali bila itu sudah masuk dalam Ketentuan sebagai Bupati langsung mengurusnya,”Ujarnya.

Bupati Untung Tamsil juga mengharapkan kepada para Guru agar sekolah tetap berjalan dan jangan korbankan Anak-anak kita yang sekolah.

Sebelumnya, Bupati Fakfak Untung Tamsil bersama Tim perumus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Hermanto Hubrow dan Ketua beserta Anggota PGRI Kabupaten Fakfak melakukan pertemuan bersama untuk membahas terkait Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak bagi Tenaga Pendidik, pertemuan tersebut berlangsung di Ruangan Kerja Bupati Fakfak. (EM/AZT)

Berita Terkait

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP
Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School
Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP
Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah
Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah
Bentangkan Bendera Merah Putih Panjang 100 Meter di Bukit Perjuangan Perang Dunia II Distrik Kokas, Ini Kata Hamzah Almohdar
Jelang Hari Kemerdekaan ke- 79 Tahun, Wakil Bupati Fakfak Saksikan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter di Kokas
Satlantas Polres Fakfak Kawal Pawai Merah Putih Oleh Ratusan Ojek, Ini Rutenya
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 18:29 WIB

Para Guru Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Fakfak, Harap Selesaikan TPP

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:20 WIB

Semarak HUT Polwan ke-76, Srikandi-Srikandi Polres Fakfak Gelar Polwan Goes To School

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:54 WIB

Wakil Bupati Fakfak Resmi Melepas 27 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SD dan SMP

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Yohana Hindom Ajak Seluruh Masyarakat Fakfak Sambut HUT Republik Indonesia ke- 79 Tahun dengan Penuh Meriah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:14 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 79 Tahun, Warga Fakfak Konvoi Gebyar Merah

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: