Embaranmedia.com, Fakfak – Dalam rangka mempercepat pembangunan wilayah adat bomberay yang meliputi (Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni) sejalan dengan RPJMN 2020-2024 dan RIPP Papua dan Papua Barat 2021-2041 beserta Rencana Aksi 2023-2024.
Maka dari itu, Kementerian PPN Bappenas Republik Indonesia mengundang Bupati Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni dan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya untuk melakukan Sharing Session percepatan pembangunan sektor unggulan wilayah adat bomberay, yang bertempat di Ruang Rapat SS 1-2 Kantor Bappenas Jakarta, Jumat (29/07/2022).
Sharing Session tersebut pun membahas percepatan pembangunan wilayah adat Bomberay dan Desain Pembangunan Wilayah Adat Bomberay yang terpadu, holistik, terukur serta mendengar langsung aspirasi Publik.
Turut hadir dalam Sharing Session tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada yang hadir secara, sedangkan Bupati Teluk Wondama Hendrik S. Mambor, Bupati Teluk Bintuni yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak Ali Baham Temongmere.
Di temui Embaranmedia.com Usai Kegiatan Sharing Session di Jakarta, Jumat (29/07/2022), Bupati Fakfak Untung Tamsil mengatakan, saat ini Aspirasi masyarakat Wilayah adat Bomberay menginginkan untuk usulan Daerah Otonomi baru yang sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang, kita merespon secara positif. Karena sesungguhnya DOB adalah pintu masuk atau sebuah ruang yang memperpendek rentang kendali akses pembangunan secara terintegrasi,”Kata Bupati Fakfak Untung Tamsil.
Lebih jelas dikatakan Bupati Untung Tamsil bahwa wilayah Papua cukup luas dan di Papua Barat juga demikian, oleh sebab itu sesuai amanat Undang-undang saat ini ada ruang tersebut sehingga moment ini dimanfaatkan secara baik.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak pada prinsipnya tetap memberikan dukungan, tentunya didalam mengusulkan DOB harus dari bawah ke atas. Dan Kami tetap mendukung masyarakat adat yang telah mendorong percepatan DOB di wilayah Adat Bomberay,”Tegasnya.
Sementara itu, dalam pemaparan Bupati Fakfak Untung Tamsil dihadapan Bappenas yaitu, Bupati mendorong kawasan Bomberay Wilayah Adat Bomberay masuk dalam Program Quick Wins atau Program Cepat Tercapai RIPP Papua dan Papua Barat.
Bupati Fakfak Untung Tamsil menegaskan bahwa sepakat membangun Kawasan Bomberay Secara Bersama.
Dengan itu, Bupati juga berharap dukungan ini tidak hanya Pemerintah Daerah tetapi harus dari masyarakat adat itu sendiri untuk memberikan dukungan terkait Daerah Otonomi Baru.
“Sejauh ini kesiapan tim telah terbentuk yang melibatkan 4 Kabupaten untuk tingkat Provinsi bahkan setiap Kabupaten/ wilayah sudah membentuk koordinator wilayahnya dari kabupaten,”Ucap Bupati UT.
“Saat ini teman-teman tim telah mendatangi Bappenas untuk menyampaikan beberapa rancangan dari kajian ilmiah dan dokumen untuk kemudian menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat. Yang jelas ini semangat, dan sebagai Pemerintah kami tetap memberikan support, karena kami melihat bahwa untuk memperpendek rentang kendali untuk akses pembangunan diwilayah Papua Barat, karena masih banyak saudara kita, baik di gunung, pantai dan lembah-lembah yang perlu harus sentuhan program,”Tambah Bupati.
Bupati Untung Tamsil menyampaikan, kalau Provinsi Bomberay Raya terbentuk, maka yakin dan percaya Wilayah Papua Barat di 5 hingga 10 tahun kedepan, pasti sudah bisa mendapatkan kesejahteraan.
Lebih Lanjut Bupati menambahkan, setelah disetujui Bappenas Tim DOB akan melanjutkan ke DPR Republik Indonesia Komisi II untuk menyampaikan Aspirasi terkait Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay Raya.
“Pertemuan bersama Komisi II DPR ini sementara masih diagendakan karena menunggu DPR RI yang masih melakukan reses, namun ada kemungkinan kami targetkan di Bulan Agustus untuk pertemuannya, tetapi tanggalnya mengikuti perkembangan informasi dari DPR RI,”Pungkas Bupati Fakfak Untung Tamsil. (EM/AZT)