Embaranmedia.com, Fakfak – Berkenaan dengan dinamika upaya pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya dan Arahan Penjabat Gubernur Papua Barat menghendaki Kabupaten Fakfak bergabung ke DOB Papua Barat Daya, untuk itu Bupati Menerbitkan sebuah Surat Dukungan.
Mensikapinya, Bupati Fakfak Untung Tamsil memberikan penjelasan adanya polemik di masyarakat dan media sosial. Penjelasan ini disampaikan kepada beberapa media, saat berada di Bandara Torea, Fakfak, Papua Barat (Jumat, 02 September 2022) Kemarin.
Bupati Fakfak, Untung Tamsil menyampaikan berkaitan dengan Informasi berkenaan dengan Daerah Otonomi Baru yang sementara lagi diberikan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Kabupaten Fakfak sebenarnya sebagai promotor dan sebagai garda terdepan.
“Saya sebagai Bupati bicara usulan DOB Bomberay Raya, juga Kota Madya Fakfak dan Kabupaten Kokas ini adalah sebagai mediator. Terlepas dari Pemerintah sebagai anak Fakfak saya menjadi bagian dari garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat, dimana kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Bomberay Raya,”Ujar Bupati.
Lebih jelas Bupati mengatakan, namun demikian, dalam perkembangannya Bapak Gubernur Papua Barat dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Sorong terkait usulan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya, maka kesempatan itu bapak Gubernur meminta kepada Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
“Sebagai Bupati tentu harus menghormati apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Gubernur. Kita tau bersama bahwa Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi. Apalagi Kabupaten, Kota Madya adalah daerah bawahan dari pemerintah pusat,”Kata Bupati Untung Tamsil akrab disapa Bung UT Songko Merah.
Oleh sebab itu, dengan berbagai pertimbangan memperhatikan aturan dan norma serta etika Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak telah terbitkan surat pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, dengan tetap menyikapi aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dengan sikap tetap mendukung Bomberay Raya harus menjadi Provinsi.
“Tetapi dengan dinamika yang terjadi, apa yang telah diperintahkan arahan Bapak Gubernur maka saya harus hormat dan patuh perintah Gubernur. Maka dari itu kami telah terbitkan surat Bupati dengan prinsipnya Kabupaten Fakfak mendukung dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemerintah Pusat,”Jelas Bupati Fakfak.
Bupati Untung Tamsil pun mengungkapkan, ada beberapa point dalam penegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yaitu, kami tetap ingin supaya ada Provinsi Bomberay Raya, karena itu menjadi semangat juang kami Kabupaten Fakfak sebagai Kota tertua. Tetapi ada keputusan yang langsung dinyatakan oleh Bapak Gubernur, ya kami tetap hormat dan patuh.
“Saya pikir dengan masyarakat adat dan Pemerintah Kabupaten Fakfak saling bersinergi, dan berbagai pertimbangan masyarakat adat pun menyatakan sikap untuk mendukung. Tetapi apa yang kami perjuangan harus Pemerintah pusat melihat, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah dari Pemerintah Pusat,”Tegasnya.
Dijelaskan Bupati, semua itu berjalan dan kemudian ada surat yang menolak terhadap apa yang telah kami ikuti, patuhi dari perintah pemerintah pusat. Yaitu surat penolakan dari Tim Percepatan DOB Papua Barat Daya bahwa menolak Kabupaten Fakfak bergabung dengan DOB PBD.
“Ya, kami merasa apa yang diinginkan Pemerintah pusat telah kami ikuti, tapi ternyata mereka malah menolak, ini semua kami serahkan kepada Pemerintah Pusat,”Tutur Bupati UT.
Dengan adanya penolakan ini, maka semangat juang kami kepada Provinsi Bomberay Raya harus kami tetap perjuangkan. dan semalam kami telah rapat bersama Tim Percepatan DOB Provinsi Bomberay Raya untuk menyiapkan aspirasi yang hari ini kami bawah ke Jakarta.
“Saya bersama Tokoh Adat, Para Raja, dan juga LMA serta beberapa Tokoh Agama kami datangi Pemerintah Pusat untuk menyampaikan aspirasi kami, tentu apa yang diperintahkan Pemerintah Pusat kami sudah sampaikan bahwa kami Patuh dan hormat kepada Pemerintah Pusat, tetapi ada penolakan maka kita lihat dan serahkan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat,”Tandas Bupati Untung Tamsil.
Selain itu Sambung Bupati UT, Tim yang berangkat juga dibagi dua kloter yaitu Hari Jumat dan Hari Sabtu, insyallah kita minta doa dari seluruh masyarakat Fakfak dengan tujuan Provinsi Bomberay Raya ini menjadi semangat bersama, insyallah Pemerintah Pusat akan melihat itu, kita orang Fakfak selalu hormat orang, tunduk ya kami tetap berjuang untuk Provinsi Bomberay Raya terbentuk bersamaan dengan Kota Madya Fakfak dan Kabupaten Kokas.
“Apalagi Kabupaten Fakfak adalah kota tertua di Papua maka dari itu harus diberikan perhatian, dan kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jangkar NKRI itu ada di Kabupaten Fakfak, oleh karena itu Pemerintah Pusat harus melihat kami,”Pungkasnya. (EM/AZT)