Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pemerintahan

Diskominfo Fakfak Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik dan Dokumentasi Kepada PPID

badge-check


					Sambutan Asisten II, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si, Sekaligus membuka kegiatan Bimtek PPID Perbesar

Sambutan Asisten II, Aroby Hindom, S.Sos, M.Si, Sekaligus membuka kegiatan Bimtek PPID

Embaranmedia.com, Fakfak – Dinas Kominfo Staper Fakfak menyelengarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Inforrmasi dan Dokumentasi bagi para Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, berlangsung selama 2 hari, mulai Kamis hingga Jum’at, 8 – 9 September 2022 bertempat di hotel Grand Papua Fakfak.

Dalam Sambutan Bupati Fakfak yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Admistrasi Pembangunan Aroby Hindom, mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik setiap warga negara dijamin konstitusi memperoleh salah satu hak dasarnya yaitu hak memperoleh informasi publik.

Disisi lain Bupati katakan, institusi penyelenggara negara dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, termasuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 6 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah perlu dibentuk dan ditetapkan Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID),”Ujar Asisten II

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek, Nyampen, S.Sos dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Bimtek bahwa untuk memberikan pedoman dan pemahaman serta mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Informatif bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun PPID Pelaksana pada OPD dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Bimtek Pengelolaan Informasi Publik bagi PPID diikuti oleh 80 peserta terdiri dari para Sekretaris OPD dan Staf, menghadirkan Narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan HANDOKO AGUNG SAPUTRO, dan HARDY KEMBAR PRIBADI selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dirjend Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian kominfo RI,”Papar Nyampen.

Turut hadir pada pembukaan Bimtek tersebut dari Polres Fakfak dan Kodim Fakfak serta para tamu undangan lainnya. (EM/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: