Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi Pertanyakan Tower Kampung Urat Belum Difungsikan, Ini Jawaban Bupati

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Keberadaan Tower di Kampung Urat Distrik Fakfak Timur belum juga difungsikan. Melalui Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi menanyakan permasalahan tersebut kepada Bupati Fakfak pada Rapat Paripurna DPRD Fakfak masa sidang ke III Tahun 2021 membahas Raperda tentang APBD-P Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Menanggapi pandangan tersebut, Jawaban Bupati Fakfak yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menjelaskan, dalam penyelenggaraan telekomunikasi terdapat Insfratruktur pendukung telekomunikasi dengan jenis dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

“Infrastruktur pendukung telekomunikasi yang berada di Kampung Urat Distrik Fakfak Timur merupakan tower yang berfungsi sebagai tower IP Long Hold atau tower yang meneruskan transmisi data sebagai Base Transceiver Station atau disingkat BTS yang merupakan suatu infrastruktur telekomunikasi yang dapat memancarkan dan memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator,”Jelas Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Untuk hal tersebut, lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak akan berupaya melengkapi kebutuhan akses jaringan telekomunikasi. (EM/AZT)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya
Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom
Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIB

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Rabu, 18 September 2024 - 06:48 WIB

Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 20:08 WIB

20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Berita Terbaru

error: