Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil melalui Kuasa Hukumnya Paulus Sania Sirwatubun, SH membuat laporan polisi kepada FK yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Pencemaran nama tersebut diatur dalam pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016.
“Mewakili klien kami untuk membuat laporan Polisi terkait dengan pencemaran nama baik, dugaannya dilakukan pencemaran nama baik pada akun Facebooknya FK merapi mulai dari tanggal 19 Oktober, yang bersangkutan langsung menyebut nama atau jabatan dari Bupati Fakfak sendiri sampai dengan saat ini,”Kata Paulus kepada sejumlah awak media di Mapolres Fakfak, Sabtu (19/11/2022) Siang.
Lebih lanjut menurut Paulus Sirwatubun, pihaknya menyesalkan FK lebih dari tiga kali bahkan sampai dengan saat ini masih membuat postingan status di media sosial yang menyudutkan kliennya dalam hal ini Bupati Fakfak.
“Dalam postingan tersebut yang bersangkutan menyebut identitas atau jabatan dari klien kami, menyebut marga Tamsil juga disitu. Saya juga pertegas bahwa klien kami memiliki itikad baik mendengar masukan atau saran dari masyarakat tapi kalau sudah lebih dari 3 kali inikan ada indikasi lain, maka jalan yang harus kami tempuh sebagai warga negara yang baik adalah lewat proses hukum,”Ujarnya.
Sementara itu, Paulus pun membeberkan sejumlah bukti yang cukup pada laporan polisinya dihadapan awak media.
Selain itu juga, dikutip melalui Info Fakfak.com, FK yang dihubungi melalui telepon selulernya, menyatakan kesiapannya apabila memang dirinya dilaporkan ke polisi.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya siap saja apabila memang benar saya dilaporkan,”Kata FK
FK pun menegaskan akan memberikan penjelasan serta pendukung lainnya kepada polisi, apa-apa yang nanti dijelaskannya.
Bahkan FK siap melaporkan balik Bupati Fakfak, terkait status yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
“Terkait status saya di media sosial tentu akan saya berikan penjelasan dan saya memiliki bukti yang siap saya ajukan,”Kata FK.
Kemudian, FK berjanji apabila dirinya dimintai keterangan oleh polisi, maka ia akan menghubungi wartawan untuk mengadakan jumpa pers. (EM/AZT)