Kuasa Hukum Bupati Fakfak Resmi Melaporkan FK Ke Pihak Berwajib Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil melalui Kuasa Hukumnya Paulus Sania Sirwatubun, SH membuat laporan polisi kepada FK yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Pencemaran nama tersebut diatur dalam pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016.

“Mewakili klien kami untuk membuat laporan Polisi terkait dengan pencemaran nama baik, dugaannya dilakukan pencemaran nama baik pada akun Facebooknya FK merapi mulai dari tanggal 19 Oktober, yang bersangkutan langsung menyebut nama atau jabatan dari Bupati Fakfak sendiri sampai dengan saat ini,”Kata Paulus kepada sejumlah awak media di Mapolres Fakfak, Sabtu (19/11/2022) Siang.

Lebih lanjut menurut Paulus Sirwatubun, pihaknya menyesalkan FK lebih dari tiga kali bahkan sampai dengan saat ini masih membuat postingan status di media sosial yang menyudutkan kliennya dalam hal ini Bupati Fakfak.

“Dalam postingan tersebut yang bersangkutan menyebut identitas atau jabatan dari klien kami, menyebut marga Tamsil juga disitu. Saya juga pertegas bahwa klien kami memiliki itikad baik mendengar masukan atau saran dari masyarakat tapi kalau sudah lebih dari 3 kali inikan ada indikasi lain, maka jalan yang harus kami tempuh sebagai warga negara yang baik adalah lewat proses hukum,”Ujarnya.

Sementara itu, Paulus pun membeberkan sejumlah bukti yang cukup pada laporan polisinya dihadapan awak media.

Selain itu juga, dikutip melalui Info Fakfak.com, FK yang dihubungi melalui telepon selulernya, menyatakan kesiapannya apabila memang dirinya dilaporkan ke polisi.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya siap saja apabila memang benar saya dilaporkan,”Kata FK

FK pun menegaskan akan memberikan penjelasan serta pendukung lainnya kepada polisi, apa-apa yang nanti dijelaskannya.

Bahkan FK siap melaporkan balik Bupati Fakfak, terkait status yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

“Terkait status saya di media sosial tentu akan saya berikan penjelasan dan saya memiliki bukti yang siap saya ajukan,”Kata FK.

Kemudian, FK berjanji apabila dirinya dimintai keterangan oleh polisi, maka ia akan menghubungi wartawan untuk mengadakan jumpa pers. (EM/AZT)

Berita Terkait

Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku
Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan
Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU
Tanggap Cepat, Sat Reskrim Polres Fakfak Berhasil Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos
Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Massa Desak Periksa Kadinkes Malteng
80 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Perdana Kasus Kramomongga
3 Pelaku Pengedar Narkoba di Fakfak Berhasil Ditangkap Polisi
Hartaty Kastella Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan Hasil Pleno di 2 Distrik ke Bawaslu Fakfak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:13 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Gelar Aksi Demo Depan Kantor Kejati Maluku

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:27 WIB

Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:14 WIB

Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU

Selasa, 2 April 2024 - 17:26 WIB

Tanggap Cepat, Sat Reskrim Polres Fakfak Berhasil Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:14 WIB

Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Massa Desak Periksa Kadinkes Malteng

Berita Terbaru

error: