Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Online Single Submission berbasis resiko (OSS-RBA) bagi pelaku usaha di Fakfak, yang bertempat di Hotel Grand Papua, Kamis (08/12/2022).
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM membuka dengan resmi Bimtek dan sosialisasi OSS-RBA yang diikuti oleh 80 peserta terdiri dari pelaku usaha atau para pengusaha.
Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Yohana Hindom menyampaikan, menurut peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, didefinisikan sebagai sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Sistem ini mengintegrasikan sistem di lingkup Kabupaten/Kota Provinsi, dan Kementerian/lembaga dengan sistem OSS yang ada di pusat kementerian investasi/BKPM,”Katanya.
Sambung Wabup Yohana Hindom, sistem OSS dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan, sehingga kedepan diharapkan mampu memperbaiki iklim berusaha berinvestasi dan melancarkan pendirian usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Fakfak.
“Ini juga sesuai dengan Visi MIsi Fakfak Tersenyum di Misi ketiga yakni, memperkuat kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor unggulan daerah yang berbasis pariwisata, pertanian dalam arti luas dan kelautan,”Ujar Mama Yohana Hindom orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Wakil Bupati Yohana Hindom mengharapkan agar pemahaman mengenai perizinan berusaha berbasis risiko dan OSS-RBA bagi para pelaku usaha dapat meningkat.
“Ini semua bertujuan untuk pelaku usaha mampu dan secara mandiri memproses perizinannya,”Pungkasnya. (EM/AZT)