Menu

Mode Gelap
21 Personel Gabungan Laksanakan Pencarian Ipti Tomi S Marbun di Sungai Rawara Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak Papua Barat Perlu Partisipasi Masyarakat Aktif PLN ULP Fakfak Beberkan Alasan Penyegelan Listrik Dinas Kesehatan Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030 Prajurit Korem 182/JO dan Kodim Fakfak Terima Sosialisasi Hukum dari Dansubdenpom Fakfak Berjalan Dengan Tertib dan Lancar, 68 Siswa SMP Negeri 1 Kokas Mulai Ikut UASBK Tahun 2025

Hukum

Dalam Waktu Dekat 8 Kasus Besar Akan Diungkapkan Kejaksaan Negeri Fakfak

badge-check


					Dalam Waktu Dekat 8 Kasus Besar Akan Diungkapkan Kejaksaan Negeri Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH, MH mengungkapkan, di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri akan menyelidiki 8 kasus besar yang dimulai dari tahun 2011 sampai tahun 2015 dan juga tahun 2018 dan 2019.

“Dalam waktu dekat ada 8 kasus besar yang dimulai dari tahun 2011 sampai 2015, ada juga tahun 2018 dan 2019 yang ada di Fakfak akan dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Fakfak,”Kata Nixon Nilla.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Fakfak itu bahwa ini semua dilakukan untuk membenahi Kabupaten Fakfak lebih baik kedepan dan tersenyum.

Nixon Nikolaus Nilla Kajari termuda 44 tahun di Papua Barat ini membeberkan, dari 8 kasus penyelidikan tersebut diantaranya Kasus Pekerjaan Jalan sekian dobol, Pembangunan Sarana Prasarana, Swasta, Hak-hak yang sudah didapatkan tetapi masih mau mendapatkannya kembali seperti perempasan hak dan beberapa lainnya.

“Kita akan buka kasus tersebut dan melakukan penyelidikan 8 kasus besar di Fakfak yang merugikan negara sebesar Milyaran Rupiah,”Ungkap Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse saat berbincang dengan awak media di Kantor Kejaksaan, Jumat (03/02/2023) Pagi.

Nixon Nikolaus Nilla Lelaki Kelahiran Wamena ini menambahkan, aparat penegak hukum terus mendukung roda Pemerintahan di Kabupaten Fakfak.

“Siapa yang menghalangi roda Pemerintahan pasti kita tindak, karena kita punya intelejen. Ini juga tindaklanjut amanat Presiden pada Rakor Bupati dan Forkopimda waktu lalu, kita disuruh untuk tetap membantu dan mendukung Pemerintah Daerah,”Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla kurang lebih telah melakukan tugas selama 5 bulan di Fakfak ini sejak dilantik pada September 2022 lalu.

Ia berhasil mengungkap kasus Korupsi Dana Hibah KPUD Fakfak pada Tahun 2019-2020 dan juga saat ini lagi melakukan penyelidikan Kasus Dana Covid-19 RSUD Fakfak. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)

10 Januari 2025 - 05:34

Polisi di Fakfak Papua Barat Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

10 Desember 2024 - 13:04

Diduga Proyek Jalan Masuk Jembatan Heniar-Walir Mangkrak, Aktivis Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa

6 Desember 2024 - 08:42

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Siap Pidanakan Komisioner KPU Fakfak

16 November 2024 - 14:30

Trending di Hukum
WhatsApp
error: