Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH, MH mengungkapkan, di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri akan menyelidiki 8 kasus besar yang dimulai dari tahun 2011 sampai tahun 2015 dan juga tahun 2018 dan 2019.
“Dalam waktu dekat ada 8 kasus besar yang dimulai dari tahun 2011 sampai 2015, ada juga tahun 2018 dan 2019 yang ada di Fakfak akan dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Fakfak,”Kata Nixon Nilla.
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Fakfak itu bahwa ini semua dilakukan untuk membenahi Kabupaten Fakfak lebih baik kedepan dan tersenyum.
Nixon Nikolaus Nilla Kajari termuda 44 tahun di Papua Barat ini membeberkan, dari 8 kasus penyelidikan tersebut diantaranya Kasus Pekerjaan Jalan sekian dobol, Pembangunan Sarana Prasarana, Swasta, Hak-hak yang sudah didapatkan tetapi masih mau mendapatkannya kembali seperti perempasan hak dan beberapa lainnya.
“Kita akan buka kasus tersebut dan melakukan penyelidikan 8 kasus besar di Fakfak yang merugikan negara sebesar Milyaran Rupiah,”Ungkap Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla Mahuse saat berbincang dengan awak media di Kantor Kejaksaan, Jumat (03/02/2023) Pagi.
Nixon Nikolaus Nilla Lelaki Kelahiran Wamena ini menambahkan, aparat penegak hukum terus mendukung roda Pemerintahan di Kabupaten Fakfak.
“Siapa yang menghalangi roda Pemerintahan pasti kita tindak, karena kita punya intelejen. Ini juga tindaklanjut amanat Presiden pada Rakor Bupati dan Forkopimda waktu lalu, kita disuruh untuk tetap membantu dan mendukung Pemerintah Daerah,”Pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla kurang lebih telah melakukan tugas selama 5 bulan di Fakfak ini sejak dilantik pada September 2022 lalu.
Ia berhasil mengungkap kasus Korupsi Dana Hibah KPUD Fakfak pada Tahun 2019-2020 dan juga saat ini lagi melakukan penyelidikan Kasus Dana Covid-19 RSUD Fakfak. (EM/AZT)