Embaranmedia.com, FAKFAK – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak yang berjumlah tiga fraksi menyetujui dan menetapkan Raperda APBD Tahun 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak, Rabu (15/03/2023) Malam.
Setelah mendengar penyampaian pendapat Tiga Fraksi di DPRD Fakfak yakni, Fraksi Karya Pembangunan, Fraksi NasDem dan Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi, kemudian dilanjutkan penetapan hasil Rapat Paripurna DPRD Fakfak masa sidang pertama tahun 2023.
Dalam Pidatonya, Bupati Fakfak Untung Tamsil memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah melalui pembahasan dan rapat-rapat pleno, maka dewan telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan dan kesepahaman persepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menetapkan program-program pembangunan,”Ujar Bupati.
Bupati Untung Tamsil Akrab disapa Bung UT Songko Merah juga menegaskan bahwa sejumlah saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan pada pandangan umum serta laporan komisi-komisi maupun badan anggaran dewan atas RAPBD 2023 akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah.
“Ditahun 2024 selaku Bupati akan berkomitmen untuk melaksanakan penetapan APBD 2024 dengan tepat waktu,”Tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Fakfak Iskandar Tassq, A.M.d.T menyampaikan, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2023 yang baru saja disetujui oleh DPRD dalam sidang paripurna dewan kali ini, sebesar Rp. 1.497.069.050.140,. (Satu Triliun 497 Milyar 69 Juta 50 Ribu 140 Rupiah).
“Jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 maka nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 221.218.823.563,. (221 Milyar 218 juta 823 Ribu 563 Rupiah) atau presentase 16,43% yang rinciannya tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Dakfak nomor 5 tahun 2023 tentang persetujuan DPRD Fakfak terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023,”Jelasnya.
Lanjut Iskandar Tassa menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Fakfak berharap kedepan agar tidak boleh terjadi keterlambatan agenda-agenda kegiatan strategis Pemerintah Daerah yang telah terjadwalkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (EM/AZT)