Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat melalui Bappeda dan Litbang menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2024.
Dalam Musrenbang RKPD tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH, M.Si menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Fakfak tahun 2024 dihadapan Bupati Fakfak dan Forkopimda serta Peserta Musrenbang RKPD.
“Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan yang dilaksanakan antara pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten,”Kata Kepala Bappeda dan Litbang Abdul Razak Ibrahim Rengen.
Selain itu juga, Kepala Bappeda dan Litbang membeberkan, tujuan Musrenbang Kabupaten untuk menyepakati 5 hal yakni, Permasalahan Pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, serta menyelesaikan program dan kegiatan pengembangan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan juga klasifikasi program, kegiatan, sub kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Distrik.
Abdul Razak Ibrahim Rengen juga menyebutkan rencana pembangunan tahun 2024 meliputi 6 prioritas yaitu : pertama, peningkatan pembangunan manusia yang berkualitas selaras dengan brand Fakfak Cerdas, Sehat dan Religius, kedua, peningkatan tata kelola Pemerintahan berbasis elektronik selaras dengan brand Fakfak Berkelanjutan, ketiga, peningkatakan pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan yang berkelanjutan selaras dengan brand Fakfak Berwisata,
keempat, percepatan penurunan Stunting dan kemiskinan ekstrim selaras dengan brand Fakfak Cerdas, sehat dan religius dan Fakfak berwisata, kelima, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan interkonektivitas antar wilayah selaras dengan brand Fakfak Interkonektivitas, Fakfak Banjir dan Fakfak Terang dan Keenam, peningkatan pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal daerah selaras dengan brand Fakfak Berkelanjutan dan Fakfak Berwisata.
“Mari kitorang duduk berpikir, bersepakat dan bekerja bersama-sama menuju Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri, “Ajak Kepala Bappeda dan Litbang.
Perlu diketahui, Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UU No. 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional bagi Kabupaten Fakfak pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Fakfak merupakan bentuk pelibatan pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan di Kabupaten Fakfak tahun 2024. (EM/AZT)