Bupati UT Buka Training Of Participans Perencanaan dan Penganggaran Otsus di Fakfak

Embaran Media
7 Agu 2023 20:49
Pemerintahan 0 560
3 menit membaca

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil membuka kegiatan Training Of Participans Perencanaan dan Penganggaran Otonomi Khusus Kabupaten Fakfak, di Ball Room lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (07/08/2023).

Training Of Participans Perencanaan dan Penganggaran Otonomi Khusus diikuti 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemkab Fakfak, perwakilan masing-masing OPD teknis.

Diawal sambutannya, Bupati Untung Tamsil mengucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Tim USAID Kolaborasi yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini di kabupaten Fakfak.

“Hari ini kita diberi kesempatan bertemu melaksanakan training of partisipans untuk penyusunan rencana anggaran dan program RAB Otonomi khusus yang akan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai dari hari ini tanggal 7 sampai 9 Agustus 2023 bagi opd teknis yang mengelola Dana Otonomi Khusus,”Ujarnya.

Bupati Untung Tamsil menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan UU No 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Atas undang-undang No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua beserta keturunannya Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua dan peraturan pemerintah nomor 107 tahun 2021 tentang penerimaan pengelolaan pengawasan dan Peraturan Presiden nomor 24 tahun 2023 tentang rencana industri percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.

“Undang-undang ini untuk menjamin keberlanjutan pemberian dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang telah berjalan selama 20 tahun serta untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pemerataan pembangunan di Papua,”Kata Bupati.

Lanjutnya, undang-undang ini mengubah kebenaran otonomi khusus mekanisme dan tata kelola keuangan dan otonomi khusus dari dana otonomi khusus serta, pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, selain itu juga mempertegas keberpihakan pemerintah pada orang asli Papua dan mendorong adanya rencana induk percepatan.

“Perlu kita pahami bersama bahwa kerangka regulasi otonomi khusus jilid 2 mengalami perubahan dinamis ada dua tahun terakhir sehingga memberikan tantangan tersendiri bagi Aparatur perencana di perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dengan perubahan-perubahan yang disebutkan di atas maka kita juga perlu melakukan penyesuaian untuk merespon UU undang-undang tersebut salah satunya dengan meningkatkan kapasitas ASN untuk mengelola dana otonomi khusus,”imbuh Bupati Fakfak.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Fakfam menyambut baik Provinsi Papua Barat Bersama USAID kolaborasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini bermanfaat bagi para perencana dari setiap OPD pengelolaan anggaran Otsus bisa terampil dalam melakukan perencanaan dan menyusun RAB yang berkualitas sesuai rencana peraturan yang berlaku,”Pinta Orang Nomor Satu di Pemerintah Kabupaten Fakfak ini.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten I Setda Arif Husain Rumagesan, Asisten II Setda Arobi Hindom, Sekertaris Bappeda dan Litbang Awaludin Woretma, Perwakilan Bappeda Pemprov Papua Barat dan Perwakilan USAID. (EM/AZT).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: