Sah, Tiga Orang Terpilih Sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak Periode 2023-2028

Embaranmedia.com, FAKFAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Goras Berpeluang Jadi Lokasi Jetty CPO, Kepala Kampung Sambut Positif Investasi Sawit

Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih terdiri dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Papua, Papua Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Jaga Keaslian Pala Tomandin Melalui 8 Kebun Benih Unggul

Dari berbagai Kabupaten/Kota di Tujuh Provinsi, didalam pengumuman tersebut terdapat tiga Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat yang terpilih.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Penengah, Konflik Warga Danaweria Selesai Damai

Anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak Periode 2023-2028 yang terpilih yakni :

  1. Arifin Takamokan
  2. Siofanus Irfham Kareth
  3. Syahril Radal Serbunit.

Tutup
error: