Embaranmedia.com, FAKFAK – Berbulan-bulan terjadi Pemalangan Sekolah SMK Negeri 1 Fakfak akhirnya dibuka langsung oleh Pemilik Hak Ulayat, Rabu (30/08/2023) malam.
Sebelum itu Pemalangan dibuka, Pemilik Hak Ulayat bersama Bupati Fakfak Untung Tamsil dan OPD terkait melakukan Wewowo untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi terhadap Pemalangan yang terus terjadi di SMK Negeri 1 Fakfak Kampung Purwasak Distrik Fakfak Barat.
Pantauan media ini, Bupati Untung Tamsil didampingi Asisten II Setda Arobi Hindom, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Mohamad Patiran, Sekertaris BP4D Awaludin Woretma dan beberapa guru serta masyarakat kampung Purwasak menyaksikan Pemalangan yang dibuka oleh Pemilik Hak Ulayat.
“Alhamdulillah kami sudah bersepakat bersama-sama untuk melepaskan palang ini. Dan sudah juga bersepakat mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi ada beberapa proses-proses yang akan kami tempuh dan keluarga akan melakukan sebuah upaya-upaya hukum untuk bisa melakukan gugatan kepada Pemerintah, sehingga bisa memastikan kepastian hukum terhadap status tanah,”Jelas Bupati Untung Tamsil saat diwawancarai media ini usai menyaksikan Pemalangan dibuka oleh Pemilik Hak Ulayat, Rabu (30/08/2023) malam.
Lebih lanjut Untung Tamsil mengatakan, sebenarnya keluarga yang memiliki Hak Ulayat telah berikan persetujuan dan keikhlasan mereka untuk menderikan bangunan sekolah ini dari sekian puluh tahun yang lalu, tetapi menurut mereka ada hak-hak yang masih belum diselesaikan.
“Sehingga kami menyampaikan kalau bisa melalui jalur hukum, dan itu sudah disepakati bersama. Insyallah mereka akan melalui jalur hukum dan Pemerintah siap nanti melakukan proses-proses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,”Ujar Orang Nomor Satu di Pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Kemudian Bupati Untung Tamsil pun berharap dengan dibuka Pemalangan ini proses belajar mengajar bisa kembali dilaksanakan seperti biasa.
“Pasti ada keterlambatan, baik materi-materi dan pelajaran dan sebagainya. Sebagai Pemerintah kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua murid dan dewan guru karena permasalahan baru bisa diselesaikan hari ini,”katanya.
“Intinya proses belajar mengajar sudah harus dilaksanakan,”tegas Bupati.
Selanjutnya, salah satu Pemilik Hak Ulayat Rahman Patiran menyampaikan bahwa hari ini kita 8 orang dan 2 marga bersepakat untuk membuka palang di SMK Negeri 1 Fakfak.
“Dengan kehadiran Bapak Bupati langsung ditengah-tengah kita masyarakat Purwasak dan pemilik hak ulayat tanah, ini menjadi satu kebanggaan dan rasa hormat, dan kerinduan kami telah diobati dengan kehadiran beliau,”ungkap Rahman Patiran.
Rahman mengatakan, bahwa keluarga meminta ada keputusan hukum yang inkrah, sehingga tidak ada lagi pemalangan berikut yang menjadi dosa turunan bagi anak-cucu nanti.
Selain itu Ia juga meminta maaf kepada orang tua murid, dewan guru dan masyarakat Fakfak terhadap pemalangan yang terjadi sehingga anak-anak murid tidak dapat melakukan belajar dengan baik. (EM/AZT)