Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Hukum

Polisi Berhasil Amankan Miras Lokal Berjenis Sopi di Pelabuhan Fakfak

badge-check


					Polisi Berhasil Amankan Miras Lokal Berjenis Sopi di Pelabuhan Fakfak, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Polisi Berhasil Amankan Miras Lokal Berjenis Sopi di Pelabuhan Fakfak, (Foto: EM/AZT).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsubsektor) merupakan unsur pokok fungsi Kepolisian di wilayah tertentu. Dalam hal ini Polsubsektor Pelabuhan Laut Fakfak mulai memperketat daerahnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang maupun para pekerja yang berada di Kawasan Pelabuhan.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan Personil Polsubsektor Pelabuhan Laut melaksanakan pengamanan dan monitoring setiap penumpang yang keluar dan masuk ke atas Kapal.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Laut Fakfak Ipda Slamet Efruan menyampaikan tepat Selasa, 05 september 2023 kemarin, saat pengamanan KM Ngapulu sandar di Pelabuhan Fakfak telah diamankan minuman keras (Miras) lokal berjenis Sopi sebanyak 70 liter.

“Iya benar, saat kami melaksanakan pengawasan atau monitoring pemeriksaan barang yang turun dari atas kapal dan bongkaran kontener, melaksanakan patroli di area Pelabuhan Fakfak dan sekitarnya, kami berhasil mengamankan miras jenis sopi dengan modus membungkus dalam 3 karton padahal berisikan miras jenis Sopi sebanyak 70 liter,”ujarnya.

Lanjut Slamet, Miras Jenis Sopi tersebut di turunkan oleh salah satu penumpampang berinisial YH yang merupakan salah satu penumpang asal pelabuhan Kaimana tujuan Fakfak.

“Selanjutnya kami menghubungi Piket Satresnarkoba untuk mengamankan serta menerbitkan Surat Perintah Penyitaan terhadap barang bukti Miras dan menyerahkan yang diduga Pelaku pemilik Miras lokal tersebut kepada Piket Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsubsektor Pelabuhan Laut Fakfak. (EM/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

Trending di Hukum
WhatsApp
error: