Menu

Mode Gelap
Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember Labirin Art Angkat Budaya Fakfak Lewat Pameran “Bumi Pala” DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026 Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

Pemerintahan

Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Berikan Arahan Penting, Salah Satunya Disiplin Kerja ASN dan Honorer

badge-check


					Embaranmedia.com || Ramli Rumbati || Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Berikan Arahan Penting, Salah Satunya Disiplin Kerja ASN dan Honorer, Senin (23/10/2023) pagi. Perbesar

Embaranmedia.com || Ramli Rumbati || Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Berikan Arahan Penting, Salah Satunya Disiplin Kerja ASN dan Honorer, Senin (23/10/2023) pagi.

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si memimpin Apel Pagi, di Lapangan Apel Kantor Bupati Fakfak, Senin (23/10/2023) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan bahwa saat ini kita telah masuk pada triwulan ke empat dalam pelaksanaan program.

“Saya minta kita semua untuk melaksanakan realisasi program, di percepat, kalaupun ada kendala-kendala segera dikonsultasi, sehingga semua program dapat terealiasi dengan baik,”pintanya

Dikatakannya, setiap tahun Pemerintah Daerah mengalokasikan pembiayaan terhadap masyarakat, kelembagaan organisasi baik agama, Pemuda, Mahasiswa, Lembaga Adat dan lainnya.

“Untuk itu Kami berharap dukungan dan kerjasama, sebagai bagian dan peecepatan informasi kepada masyarakat, semua bantuan itu dilihat baik secara administrasi, jangan sampai nanti disoroti hanya Bupati padahal ada alur administrasi dalam proses pemberian bantuan kepada masyarakat,”tegas Bupati Untung Tamsil akrab disapa Bung UT Songko Merah.

Selain itu, Orang Nomor Satu di Pemerintahan Kabupaten Fakfak itu menegaskan, kepada ASN dan Honor Daerah yang tidak melaksanakan tugas 1 sampai 2 bulan, agar OPD tersebut segera melaporkan dan menjadi catatan untuk kita melakukan tindakan disiplin

“Saya minta kepada seluruh OPD yang mempunyai ASN dan Honorer tidak melaksanakan tugas 1 sampai 2 bulan agar dapat melaporkan, sehingga melalui BKPSDM dan Inspektorat memberikan disiplin tegas. Apalagi Honorer, karena data honorer, saya bersama Ibu Wakil Bupati sudah mendapatkan, dan ini akan menjadi evaluasi buat kita yang tidak aktif melaksanakan tugas dan juga aktif melaksanakan tugas,”tegas Bupati Fakfak.

Turut Hadir dalam Apel tersebut, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, para Asisten Setda Fakfak, Pimpinan OPD dan seluruh ASN serta Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. (EM/RRB)

Baca Lainnya

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: