Menu

Mode Gelap
Ojek Online Siap Dukung Polres Fakfak dalam Menjaga Kamtibmas di Jalan Raya Pamapta Polres Fakfak, Wujud Kehadiran Polri yang Melayani dengan Hati BLT dan Magang Nasional, Solusi Cepat tapi Tak Tepat Bupati Fakfak Gandeng UGM, Buka Jalan Anak Daerah Raih Pendidikan Unggul Akademisi Fakfak, Marthen Pentury: Masalah Air Bersih Tak Kunjung Tuntas, Ini Trauma Kolektif Masyarakat Pemkab Fakfak dan UGM Tandatangani MoU Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Pemerintahan

Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru

badge-check


					Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru, (Foto: Humas Polres Fakfak). Perbesar

Polres & Pemkab Fakfak Gelar Razia Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Miras Jelas Nataru, (Foto: Humas Polres Fakfak).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajarannya mengelar razia makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, serta razia miras pada wilayah hukum Polres Fakfak, Sabtu, (16/12/3023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dengan melibatkan personel Polres Fakfak, personel Kodim 1803 Fakfak, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fakfak.

Puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut disita di sejumlah toko yang beralamat di jalan Dr Salasa Namudat dalam kegiatan ini diantaranya makanan dengan produk kembang tahu, Veritop, Potato, dan Nutrijel.

Sedangkan dalam kegiatan razia miras Aparat gabungan berhasil menyita sebanyak 16 Liter minuman lokal berjenis sopi,  miras tersebut disita dari 2 kios yabg beralamat di jalan kokas dan jalan cendrawasih Fakfak.

“Hari ini kami menggelar razia makanan dan minuman yang kedaluarsa serta razia minuman keras di diwilayah hukum Polres Fakfak, hal ini merupakan kegiatan rutin yang digelar akhir tahun menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024,”kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/12/2023) malam.

Disamping itu, Kasubag Dal Ops Polres Fakfak Iptu Zakarias Tiblola juga menyebutkan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan razia makan dan minuman kedaluarsa serta razia minuman keras (Miras).

“Razia ini yang tertuang dalam surat perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sp.Gas/663/XII/OPS.1.2.4/2023 berlaku mulai tanggal 16 desember 2023 sampai dengan 20 desember 2023,”tegasnya. (EM/01)

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan dan Kepedulian, RSUD Fakfak Libatkan Polisi Militer

17 Oktober 2025 - 14:56

Gerakan Pangan Murah Warnai Peringatan Hari Pangan Sedunia di Fakfak, Warga Antusias Borong Sembako Murah

17 Oktober 2025 - 14:45

136 Pohon Induk Unggul: Fakfak Perkuat Posisi Sebagai Rumah Pala Dunia

15 Oktober 2025 - 06:24

Wakil Bupati Fakfak: Program Pendidikan Gratis Bentuk Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

10 Oktober 2025 - 12:58

Dari Kayauni untuk Indonesia: Menjaga NKRI Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

10 Oktober 2025 - 12:21

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: