Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Hukum

Diduga Terjadi Kecurangan di Hasil Pleno Distrik, Hartaty Kastella Akan Laporkan 3 PPD ke Bawaslu Fakfak

badge-check


					Diduga Terjadi Kecurangan di Hasil Pleno Distrik, Hartaty Kastella Akan Laporkan 3 PPD ke Bawaslu Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Hartaty Kastella Partai Gerindra nomor urut 5 Dapil 4 Kabupaten Fakfak akan segera melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPD Distrik Fakfak, Fakfak Tengah dan Kokas ke Bawaslu Fakfak.

Hartaty merasa keberatan karena suaranya di dalam dokumen C Hasil tidak sesuai dengan D Hasil di tiga distrik tersebut, sehingga terjadi penambahan suara terhadap salah satu Caleg Provinsi Papua Barat yang juga berasa dari Partai Gerindra nomor urut 1 dengan Dapil yang sama.

“Saya merasa keberatan dengan penetapan pleno di tiga distrik ini, seperti di Distrik Fakfak Tengah suara saya sesuai Dokumen C Hasil berjumlah 52 suara diantaranya suara itu, pada saat D hasil mengalami penurunan suara dari 52 suara tersisa 10 suara, begitu juga untuk Distrik Fakfak dengan jumlah seluruh TPS, suara saya sebanyak 128, sedangkan di D hasil mengalami penurunan suara dan tersisa 20 suara, ini cara hitungnya seperti apa, saya merasa dirugikan sekali,”ungkap Hartaty Kastella saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com di Gedung Diklat Pemda Fakfak, Senin (04/03/2024) sore.

Hartaty pun menduga ada upaya penggelumbungan suara kepada salah satu Caleg yang juga dari Partai Gerindra nomor urut 1.

“Saya menduga ada cara pemindahan suara saya ke salah satu Caleg yang juga bersama-sama di Partai Gerindra, tetapi saya tidak tau cara memindahkannya seperti apa, diduga sada kerjasama mereka bersama PPD di tiga distrik ini,”katanya.

Merasa sangat dirugikan, Hartaty Kastella akan segera melapor keberatan ini ke Bawaslu Fakfak.

“Karena ini semua sesuai data dan C Hasil yang kita punya, sehingga ini sangat merugikan saya sekali, bukan saja di Distrik Fakfak dan Fakfak Tengah tetapi di Distrik Kokas juga terjadi yang sama ada pengurangan suara menjadi 5 suara dari 6 suara jadi tinggal 1 suara. Sehingga dari jumlah keseluruhan suara ada 150-an yang diambil dari suara saya dan dipindahkan ke salah satu caleg tanpa sepengetahuan saya,”tegasnya.

Hartaty Kastella juga berharap semoga pihak bawaslu nantinya akan lebih jeli melihat dugaan kecurangan seperti ini, sehingga Pemilu ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai.

“Saya harap laporan nanti dimasukan ke bawaslu, bawaslu dapat menindaklanjuti dengan baik, karena kami ini ingin keadilan terhadap proses jalannya Pemilu 2024, sehingga ada pemulihan kembali suara saya yang dipilih oleh masyarakat akar rumput,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

Trending di Hukum
WhatsApp
error: