Menu

Mode Gelap
Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK

Budaya

Panitia Penerimaan Bintara Polri di Fakfak Tegaskan Tak Menolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat

badge-check


					Panitia Penerimaan Bintara Polri di Fakfak Tegaskan Tak Menolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Menangapi isu dan opini negatif yang berkembang dikalangan masyarakat Fakfak tentang adanya penolakan Surat keterangan OAP dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak pada penerimaan Bintara Polr. Dengan adanya itu pada hari jumat (19/4/2024) kemarin, Kepolisian Resor Fakfak melalui Panitia penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun 2024 mengelar pertemuan dengan Dewan Adat Mbaham Matta.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala bagian Sumber Daya manusia (Kabag SDM) Polres Fakfak Kompol Henderjetha H.Yassu, SH yang merupakan ketua Tim Penerimaan Polri jajaran Polres Fakfak.

Kompol Henderjetha H.Yassu telah mengklarifikasi bersama pihak Dewan Adat Mbaham Matta pada ruangan Bag SDM yang dihadiri oleh Sekretaris II Dewan Adat Mbam Matta beserta Anggota.

Ia mengatakan, Kepolisian tidak menolak Surat Keterangan OAP karena bukan kapasitas kami.

“Hanya kami sampaikan kepada casis (calon siswa) terkait rekomendasi tentang kriteria dan marga OAP itu sesuai petunjuk dan arahan dari Polda Papua Barat atas kerjasama koordinasi antara Polda Papua Barat, bersama Pj Gubernur Papua Barat dan MRP bahwa rekomendasi dikeluarkan oleh LMA,”jelas Kompol Henderjetha H.Yassu melalui keterangan persnya yang berhasil diterima media ini, Sabtu (20/04/2024).

Lanjutnya, kami pedomani dan sesuai Formulir Pemeriksaan Administrasi Peserta pada Point 19 yaitu Surat Keterangan dari LMA / Kepala Suku Besar bagi OAP (Orang Asli Papua).

“Kami berharap hal ini kita ketahui dan patuhi bersama sehingga tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat,”harap Kabag SDM.

Tak hanya itu, Kabag SDM Polres Fakfak juga menyampaiakan bahwa pihaknya kedepan akan berkoordinasi dan mengusulkan ke panitia Penerimaan Polri pada Polda Papua Barat, terkait rekomendasi Surat Keterangan OAP untuk anak-anak asli papua bisa diterbitkan surat keterangan oleh pihak-pihak Lembaga Adat Kultur lainnya yang ada di Kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

Disparbud Fakfak Fokus Inventarisasi Cagar Budaya dan Penguatan PPKD Tahun 2025

22 Juli 2025 - 17:17

Panitia Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Apresiasi Dukungan Hibah dari Pemkab Fakfak

22 Juli 2025 - 16:37

Anak Sekolah Belajar Tradisi Daerah, Ini Cara Unik Disparbud Fakfak Lestarikan Budaya

25 Juni 2025 - 18:54

Langkah Awal Menuju Konferensi III: Dewan Adat Mbaham Matta Satukan 14 Etnis di Fakfak

23 Juni 2025 - 18:37

Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin

17 Mei 2025 - 07:15

Trending di Budaya
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor