Menu

Mode Gelap
Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan LPTQ Fakfak Gelar “Semarak Ramadhan” STQ 1446 H/2025 M IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Uncategorized

21 April 2024 PBB Fakfak Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Hanya 1 Kandidat Yang Mendaftar

badge-check


					Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan, (Foto: EM/ARY). Perbesar

Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan, (Foto: EM/ARY).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pilkada 2024 sejak tanggal 21 April 2024 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan kepada wartawan embaranmedia.com di sekertariat DPC Partai Bulan Bintang ini, Senin (22/04/2024).

“Alhamdulillah, kami Partai PBB Fakfak telah memasuki tahap penutupan pendaftaran di tanggal 21 April 2024 pada pukul 16.00 Wit. ada juga 4 kandidat yang telah datang registrasi buku tamu dan ambil formulir. Dan dari 4 kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut  hanya 1 kandidat yang mengembalikan berkas dan diterima PBB Fakfak. Sehingga penutupannya sudah jelas kurang lebih pukul 16.00 WIT,”kata Irianto Hasri Mumuan.

Lanjutnya, pada tanggal 22 April 2024 ini, tahapannya dilanjutkan dengan memverifikasi berkas dan keputusannya akan dirapatkan kembali sesuai dengan aturan partai bulan bintang nomor 1 tahun 2019.

“Kami akan rapatkan bersama dan putuskan hasil, insyallah di tanggal 23 April 2024 akan kami umumkan putusan tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Fakfak, Abdul Rahman menyampaikan bahwa, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Bulan Bintang tidak ada pemberkasan atau persyaratan yang rumit.

“Dan dari empat kandidat dalam pengambilan formulir ini hanya satu yang datang dan melakukan pendaftaran secara resmi di tanggal 18 April 2024 kemarin yaitu Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan jargon Utayoh,”bebernya.

Abdul Rahman juga mengatakan, Partai Bulan Bintang Fakfak telah melaksanakan itu semua sesuai dengan mekanisme partai, yang diatur dalam peraturan partai bulan bintang.

“Besok ditanggal 23 April kami melakukan keputusan untuk pasangan mana yang akan kita usung, tetapi yang sudah pasti mendaftar adalah 1 pasangan yang mendaftar secara resmi di partai Bulan Bintang,”katanya.

Ia pun menambahkan, satu pasangan calon ini masih dalam tahap memverifikasi berkasnya yang di serahkan, dan PBB Fakfak akan melakukan rapat keputusan dengan melibatkan DPW dengan mendapatkan berbagai pendapat dan saran sebelum melakukan keputusan DPC.

“Kami sangat berharap, apapun keputusan DPC nantinya, menjadi keputusan bersama dalam mengusung atau mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024,”pungkas Abdul Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Festival Ramadhan 1446 H di Kayu Besi di tutup langsung oleh ketua BKPRMI Kabupaten Fakfak

6 Maret 2025 - 09:39

Setelah Mengikuti Dua Agenda Sakral, Bupati Fakfak Fokus Selesaikan RAPBD 2025

4 Maret 2025 - 15:10

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Trending di Politik
WhatsApp
error: