Embaranmedia.com, FAKFAK – Hingga saat ini baru dua Kandidat Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Fakfak yang telah mengembalikan berkas pendaftaran di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Fakfak dalam penjaringan Bacakada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penjaringan, Imam, S.PdI saat diwawancarai wartawan embaranmedia.com di Kediamannya, Rabu (22/05/2024) pagi.
“Untuk yang mengambil formulir pendaftaran Bacakada ada tujuh kandidat, sedangkan yang baru mengembalikan formulir baru dua kandidat Bakal Calon Bupati Fakfak,”kata Imam.
Imam pun membeberkan, dua kandidat yang mengembalikan formulir tersebut yakni, pasangan Utayoh2 (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom) dan Saleh Siknun.
“Yang mendaftar pertama itu pasangan Utayoh dan yang kedua bapak Saleh Siknun,”bebernya.
Imam juga menegaskan, kepada setiap kandidat diberikan waktu sepekan atau hingga tanggal 23 Mei 2024 untuk mengembalikan berkas pendaftaran yang telah diambilnya.
“Pada intinya kami (PKS) membawa dokumen pendaftaran ke DPW dan DPP bahwa Bacakada ini sudah harus satu paket Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati,”tegasnya.
Penulis : Ismail Weripang
Editor : Redaksi Embaranmedia