Menu

Mode Gelap
HMI Komisariat Hukum, FKIP, dan Fisip Gelar Basic Training LK-1 Gabungan di Kota Sorong HMI Komisariat Syariah-Tarbiyah Cabang Fakfak Gelar LK 1 Basic Training di Fakfak Dandim 1803/Fakfak Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1803/Fakfak Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya!

Hukum

Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU

badge-check


					Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak). Perbesar

Berkas Perkara Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Fakfak Dilimpahkan ke JPU, (Foto: EM/Humas Polres Fakfak).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kasus viral tentang ujaran kebencian yang membuat masyarakat Fakfak pada bulan suci Ramadhan bulan april 2024 silam kini telah memasuki babak baru.

Pasalnya, Kasus yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Fakfak terhadap Tersangka berinisial FET ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Pihak Kejaksaan Negeri Fakfak.

Proses Tahap dua penyerahan Tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh P.s Kanit Tipidkor Bripka Firman Yudha,SH beserta anggota pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 10.00 wit diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Recky Ginting,SH pada kantor Kejaksaan Negeri Fakfak yang beralamat di jalan Yos Sudardo wagom Fakfak.

Sebelumnya, tersangka FET melalui postingan akun Facebook bernama Zeus Olympus yang melakukan ujaran kebencian melakukan dugaan Tindak Pidana Setiap Orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau masyarakat tertentu berdasarkan Ras, Kebangsaan, Etnis warna kulit, Agama Kepercayaan, Jenis Kelamin, Disabilitas Mental atau Disabilitas Fisik dijerat dan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra saat dikonfirmasi media membenarnya kasus tersebut yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Fakfak.

“Iya benar kasus tersebut kini telah kami limpahkan kepada Pihak Kejaksaan guna proses hukum selanjutnya”kata Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, postingan yang diunggah oleh pelaku inisial “F.E.T” ini sekitar pukul 18.00 wit bertuliskan dengan kata, “Kenapa di mesjid kalo dong sholat selalu pake TOAA, karena umat Islam itu RATA” semua TELINGA TULI ditutup dengan dua emoticon ketawa dan emoticon acungkan jari tengah”.

Menyikapi dengan kejadian tersebut, dalam kesempatan ini Kasat Reskrim Polres Fakfak menghimbau kepada seluruh warga Fakfak agar kasus ini menjadi pelajaran kepada warga semua agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bersosial media apalagi tahun-tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pilkada (pemilihan Kepala Daerah) gubernur serta pemilihan bupati yang akan dilaksanakan bulan november 2024 mendatang.

Baca Lainnya

JPU Tuntut Tiga Pejabat PDAM Fakfak dalam Kasus Korupsi SPAM

4 September 2025 - 14:21

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Trending di Hukum
WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor