Embaranmedia.com, FAKFAK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 02 Tahun 2024 kepada para Organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Partai Politik (Parpol).
Pantauan Embaranmedia.com, jumat (21/6/2024), Pelaksanaan sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tersebut dilakukan di Hotel Grand Papua.
Hendra Talla Pun menyampaikan bahwa semua patut bersyukur karena pada kesempatan kali ini bisa melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra juga menuturkan, sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tersebut amatlah penting untuk diketahui dan dipahami semua pihak termasuk pimpinan atau perwakilan organisasi Mahasiswa, Pemuda dan para parpol.
“Dalam kesempatan ini, saya mau sampaikan yang menjadi alur ataupun jadwal yang nanti disampaikan haruslah dapat disimak dan diikuti dengan baik,”ujarnya.
Ia pun juga mengemukakan, KPU Fakfak dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah ini tentunya membutuhkan dukungan semua pihak.
“Baik dari personel keamanan TNI/Polri, tokoh masyarakat, adat, agama, hingga insan pers di Kabupaten Fakfak Papua Barat,”tutupnya.
Penulis : Risman Bauw
Editor : Redaksi Embaranmedia.com