Jelang Pilkada 2024, KPU Fakfak Sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 ke Parpol dan Ormas

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 02 Tahun 2024 kepada para Organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Partai Politik (Parpol), (Foto: EM/RBW).

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 02 Tahun 2024 kepada para Organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Partai Politik (Parpol), (Foto: EM/RBW).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 02 Tahun 2024 kepada para Organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Partai Politik (Parpol).

Pantauan Embaranmedia.com, jumat (21/6/2024), Pelaksanaan sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tersebut dilakukan di Hotel Grand Papua.

Baca Juga :  Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

Hendra Talla Pun menyampaikan bahwa semua patut bersyukur karena pada kesempatan kali ini bisa melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Hendra juga menuturkan, sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tersebut amatlah penting untuk diketahui dan dipahami semua pihak termasuk pimpinan atau perwakilan organisasi Mahasiswa, Pemuda dan para parpol.

“Dalam kesempatan ini, saya mau sampaikan yang menjadi alur ataupun jadwal yang nanti disampaikan haruslah dapat disimak dan diikuti dengan baik,”ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

Ia pun juga mengemukakan, KPU Fakfak dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah ini tentunya membutuhkan dukungan semua pihak.

“Baik dari personel keamanan TNI/Polri, tokoh masyarakat, adat, agama, hingga insan pers di Kabupaten Fakfak Papua Barat,”tutupnya.

Penulis : Risman Bauw

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak
Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal
Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak
MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu
Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung
MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK
Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:47 WIT

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:41 WIT

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

Jumat, 24 Januari 2025 - 04:04 WIT

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:34 WIT

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIT

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Berita Terbaru

error: