Salim Alhamid Sikapi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Fakfak 2024: Sah-sah Saja, Sepanjang Tidak Tabrak Aturan

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salim Alhamid, (Foto: Embaranmedia.com).

Salim Alhamid, (Foto: Embaranmedia.com).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wali kota, Bupati dan Wakil Bupati secara jelas mengatur tentang Pilkada. Pasal 54 C huruf a, mengatur Paslon tunggal jika tidak ada lagi pasangan lain yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran.

Itu disampaikan Ketua Tim Relawan Utayoh jilid dua, Salim Alhamid yang dihubungi media ini via telepon seluler, Minggu (04/08/2024).

Baca Juga :  Ridwan Kilian Tegaskan Para Pejuang Militan UTA'YOH Masih Solid Untuk Menangkan Pilkada Fakfak 2024

Salim Alhamid menyikapi hangatnya pembicaraan di kalangan masyarakat dan di Media Sosial maupun pemberitaan di media online.

“Intinua kami Utayoh tidak terlintas di benak sedikitpun apalagi merencanakan melawan kotak kosong, namun jika hal itu terjadi maka sudah menjadi konsekuensi,”kata Salim Alhamid.

Baca Juga :  Ridwan Kilian Tegaskan Para Pejuang Militan UTA'YOH Masih Solid Untuk Menangkan Pilkada Fakfak 2024

Mantan senior Wartawan yang mengantongi Kartu Utama ini mengatakan, Paslon tunggal atau lawan kotak kosong adalah hal yang wajar dan sah-sah saja di era demokrasi saat ini sepanjang tidak menabrak aturan.

“Karena telah jelas diatur dalam UU no 10 Tahun 2016 pasal 54 C huruf a,”tegas Salim Alhamid yang juga saat ini Anggota DPRD Papua Barat Terpilih 2024-2029.

Baca Juga :  Ridwan Kilian Tegaskan Para Pejuang Militan UTA'YOH Masih Solid Untuk Menangkan Pilkada Fakfak 2024

Salim pun menghimbau kepada seluruh relawan, pendukung dan simpatisan agar selalu menjaga kekompakan persatuan dan kesatuan dikalangan masyarakat sehingga tercipta pilkada yang aman, damai dan bermartabat.

Penulis : RR

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Ridwan Kilian Tegaskan Para Pejuang Militan UTA’YOH Masih Solid Untuk Menangkan Pilkada Fakfak 2024
Deklarasi 13 Parpol Koalisi Fakfak Bersinar, Dukung dan Menangan Pasangan UTA”YOH Jilid Dua
Semangat UTA”YOH Jilid 2 Resmi Mendaftar ke KPU Fakfak di Tengah Guyuran Hujan Lebat
Prosesi Adat Awali Langkah Mendaftar Pasangan UTAYOH ke KPU Fakfak
Raja Fatagar Restui Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Maju Pilkada Fakfak 2024
Kembali Duet Maju Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Direstui Dewan Adat Mbaham-Matta dan LMA
Pilkada Fakfak 2024: Wihelmina Woy Nyatakan Sikap Politik Dukung UTAYOH Jilid Dua
Abdul Gani Ishak Bauw Kader Golkar Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Koalisi Parpol UTAYOH Jilid Dua
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:57 WIB

Ridwan Kilian Tegaskan Para Pejuang Militan UTA’YOH Masih Solid Untuk Menangkan Pilkada Fakfak 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Deklarasi 13 Parpol Koalisi Fakfak Bersinar, Dukung dan Menangan Pasangan UTA”YOH Jilid Dua

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Semangat UTA”YOH Jilid 2 Resmi Mendaftar ke KPU Fakfak di Tengah Guyuran Hujan Lebat

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:26 WIB

Prosesi Adat Awali Langkah Mendaftar Pasangan UTAYOH ke KPU Fakfak

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Raja Fatagar Restui Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Maju Pilkada Fakfak 2024

Berita Terbaru

error: