Menu

Mode Gelap
Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau Adat Menyatu dengan Iman: Gereja Maghi Warnai Pembangunan GPI Eden Wagom Fakfak Polda Papua Barat Selidiki Tambang Ilegal Waserawi, Warga Diimbau Tetap Tenang Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

Hukum

Pemusnahan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi oleh Sat Resnarkoba Polres Fakfak

badge-check


					Pemusnahan Barang Bukti Miras Lokal Jenis Sopi oleh Sat Resnarkoba Polres Fakfak Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) lokal jenis sopi, hasil dari operasi Kepolisian jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Sat Resnarkoba Polres Fakfak, disaksikan Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak Recky Ginting, SH, Kepala Seksi Hukum Polres Fakfak Iptu Notje Renyaan dan anggota Seksi Pengawasan Polres Fakfak dan anggota Sat Resnakorba Polres Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi,S.Sos, M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pemberantasan peredaran miras ilegal yang berhasil diungkap oleh Satuan Resnakorba Polres Fakfak dengan Laporan Polisi LP.A/8/IX/2024/PapuaBarat/Res Fakfak Tanggal 22 September 2024.

“Sebanyak 60 liter sopi yang dikemas dalam botol-botol plastik dan dalam drum plastik warna biru dari lokasi yang diduga menjadi lokasi produksi miras lokal tersebut,”sebutnya.

Kasat Resnarkoba menyampaikan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam bak yang telah disiapkan, kemudian mengalir langsung ke tanah.

Kapolres juga menyatakan bahwa operasi pemberantasan miras akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi konflik sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana menegaskan bahwa miras jenis sopi merupakan salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polres Fakfak untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras, terutama menjelang Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi yang kondusif,” ujar Kapolres.

“Polres Fakfak mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua terlebih saat ini kita sudah masuk dalam tahapan Kampanye dengan harapan bahwa setiap tahapan Pilkada Fakfak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk,”terang Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

Trending di Hukum
WhatsApp
error: