Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah” Usut Skandal Rp 420 Juta Beasiswa ADIK, Kejari Fakfak Geledah Kantor Disdikpora Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak Yonif TP 808/Mbaham Matta Gelar Rapid Test Malaria dan HIV: Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Prajurit dan Masyarakat Fakfak Bimtek Budidaya Pala Tomandin untuk Anak Milenial: Langkah Strategis Perkuat Brand “Pala Unggul Fakfak”

Pilkada Fakfak 2024

Tanggapi Rekomendasi Bawaslu Fakfak, Ketua Harian Gerindra Fakfak Harap KPU Pertimbangkan Aspek Hukum dan Stabilitas Daerah

badge-check


					Amir Rombouw Ketua Harian DPC Gerindra Fakfak. (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Amir Rombouw Ketua Harian DPC Gerindra Fakfak. (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rekomendasi Bawaslu Fakfak terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan jargon UTA’YOH Nomor urut 1 menuai perhatian serius dikalangan masyarakat.

Sebab, Rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut dalam isinya meminta kepada KPU Fakfak untuk menggugurkan Paslon UTA’YOH Nomor Urut 1 sebagai Pasangan Calon di Pilkada Fakfak 2024.

Amir Rumbouw selaku Ketua Harian DPC Partai Gerindra Fakfak angkat bicara menanggapi Rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut.

Itu disampaikan Amir Rumbouw kepada embaranmedia.com melalui Whatshaap, Minggu (10/11/2024) pagi.

“Menanggapi Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak, tentu sebagai kader Partai Gerindra juga sebagai Ketua Harian Partai Gerindra DPC Fakfak berharap kepada KPU Kabupaten Fakfak agar dalam hal memberikan keputusan terhadap rekomendasi Bawaslu Fakfak harus mempertimbangkan secara proporsional terhadap ketentuan dengan melihat semua aspek hukum dan juga stabilitas daerah secara bijaksana,”pinta Amir Rumbouw.

Kemudian itu, Amir Rumbouw juga menegaskan, partai juga tentu menghormati rekomendasi dari Bawaslu tersebut dan itu bagian dari proses demokrasi yang ada.

“Kami juga tegaskan sebagai Partai pemenang bahwa secara kepartaian akan terus mengawal proses demokrasi dan melukukan upaya-upaya hukum dan terus akan berkordinasi secara berjenjang,”tegasnya.

Amir pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Fakfak agar selalu menjaga stablitas keamanan daerah, menjujung tinggi nilai demokrasi dan budaya yang ada di Kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

Bawaslu Fakfak Gelar Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

3 Oktober 2025 - 12:35

Pasca Keputusan MK, Untung Tamsil: Kami Hormati, Mari Bergandengan Tangan Bangun Fakfak

5 Februari 2025 - 19:47

Pilkada Fakfak 2024: MK Batalkan Gugatan Perkara 188 di Sidang Dismissal

5 Februari 2025 - 12:41

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Utayoh Atas Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu Fakfak

24 Januari 2025 - 04:04

MK Kembali Sidang PHPU Bupati Fakfak 2024 Dengarkan Jawaban Pihak Termohon, Terkait dan Bawaslu

24 Januari 2025 - 03:34

Trending di Pilkada Fakfak 2024
WhatsApp
error: