KPU Kembali Tetapkan UTA’YOH Sebagai Peserta Pilkada Fakfak 2024

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 21:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Papua Barat mengeluarkan surat keputusan Nomor 319 tahun 2024 tentang pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati fakfak tahun 2024, Selasa (19/11/2024) malam

Dengan adanya skeputusan KPU Papua Barat tersebut, Pasangan Calon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UtaYoh) ditetapkan kembali sebagai peserta pada Pilkada Fakfak 2024.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Papua Barat tersebut memutuskan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kesatu, menetapkan pembatalan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati fakfak tahun 2024.

kedua, menetapkan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati fakfak tahun 2024, sah dan berlaku.

Baca Juga :  MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

ketiga, pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kabupaten fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati fakfak tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Melalui Keputusan KPU ini, Calon Bupati Untung Tamsil
menyampaikan, hal demikian merupakan sebuah perjuangan yang sangat luar biasa. Olehnya itu mari kita semua untuk menghormati keputusan keputusan KPU tersebut.
“Alhamdulillah kami bisa kembali menjadi peserta Pilkada 2024,,” ucapnya

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Untung Tamsil juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024.

“Akhirnya nilai-nilai dan tatanan yang adil, sehingga kami bisa kembali ditetapkan oleh KPU untuk berlaga pada tanggal 27 November 2024 nantinya,” ungkapnya

“Terimakasih banyak atas doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak,” ucapnya.

Penulis : AZT

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung
MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS
Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK
Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas
Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa
Paslon Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Akan Segera Gugat ke MK Hasil Pilkada Fakfak 2024
Massa Pendukung UTA’YOH Datangi Kantor Bawaslu Fakfak, Abdul Gani Bauw Tegaskan Ini
220 Personel Polisi di Fakfak Dikerahkan Amankan Pleno Tingkat Kabupaten Selama 2 Hari
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIT

Sidang Gugatan Pilkada Fakfak 2024 Dimulai, Untung Tamsil Minta Doa dan Dukungan Para Pendukung

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:01 WIT

MK Mulai Sidangkan Perkara Sengketa Pilkada Fakfak 2024, UTAYOH Dalilkan Pelanggaran di 40 TPS

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:45 WIT

Tim Kuasa Hukum Paslon UTA’YOH Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Fakfak 2024 ke MK

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:28 WIT

Jadi Atensi DPP, Gerindra Fakfak Imbau Pendukung UTA’YOH Tetap Tenang dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:03 WIT

Proses ke MK, Yohana Hindom Imbau Seluruh Pendukung UTA’YOH Jaga Keamanan Fakfak dan Mohon Doa

Berita Terbaru

error: