EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Mohammad Yamin Patiran, warga RT 08 Kelurahan Wagom Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Papua Barat mengaku telah menemukan 19 warga yang berKTP dari luar Fakfak dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Fakfak dan diizinkan oleh Ketua dan Anggota KPPS TPS 09 Kelurahan Wagom Distrik Pariwari untuk melakukan pencoblosan di TPS tersebut pada Pilkada Fakak 2024.
Sembari menunjukkan daftar nama 19 orang dari luar Fakfak, diantaranya sebut 1 orang memiliki KTP Seram Bagian Tim (SBT) dan 1 orang lagi memiliki KTP Minahasa Sulawesi Utara.
“19 orang dari luar Fakfak, diantaranya dari Seram Bagian Timur atas nama ABD Manaf Rumbori dan Andre Timbolong dari Minahasa Sulawesi Utara,”ungkap Mohammad Yamin Patiran kepada awak media di Fakfak Papua Barat, Minggu (1/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membuktikan itu, Mohammad Yamin Patiran membuka DPT online dan menemukan 19 orang tersebut berdomisili di daerah lain.
“Ketika saya cek secara DPT online terbukti mereka berdomisili di daerah lain, seperti dari Seram Bagian Timur dan juga dari Minahasa,” terangnya,
Tambahnya, ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), yang diduga dilakukan oleh penyelenggaran pemilu dari atas hingga tingkat bawah.
“Dan kalau sudah dilakukan oleh KPPS di TPS 09 tersebut, maka saya yakin di TPS yang lain di Kabupaten Fakfak pasti melakukan hal yang sama,”pungkasnya.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia