EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat serta bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla, menyampaikan bahwa pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 4-5 Desember 2024, bertempat di Gedung Pala Politeknik Negeri Fakfak, mulai pukul 10.00 WIT.
“Kami telah menyepakati jadwal dan lokasi pleno, serta mengatur teknis pelaksanaannya bersama para tamu undangan. Peserta yang dapat mengikuti pleno rekapitulasi adalah saksi, Bawaslu, dan PPK/PPD se-Kabupaten Fakfak,” ujar Hendra kepada awak media di Fakfak, Senin (2/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra menjelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, saksi yang hadir diperbolehkan sebanyak dua orang dari setiap pasangan calon (paslon), dengan membawa surat mandat resmi yang ditandatangani oleh paslon masing-masing.
Selain saksi, jajaran Bawaslu Fakfak juga akan hadir, bersama PPK dan PPD dari seluruh distrik di Fakfak. Setiap PPD akan diwakili enam orang, terdiri dari lima ketua/anggota dan satu sekretaris.
Hendra menambahkan bahwa logistik dari 13 distrik di Fakfak sudah sebagian besar terkumpul di gudang logistik KPU Fakfak. “Hari ini, logistik dari Distrik Fakfak Tengah dan Fakfak Timur direncanakan tiba, disusul logistik dari Distrik Pariwari dan Distrik Fakfak,” katanya.
Setelah semua logistik terkumpul, pihaknya akan mendistribusikan ke Gedung Pala Politeknik Negeri Fakfak, tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi.
KPU Kabupaten Fakfak memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif selama pleno berlangsung,” tutup Hendra.
Pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini menjadi tahap krusial dalam menentukan hasil akhir Pilkada serentak 2024 di Fakfak.
Penulis : Risman Bauw
Editor : Redaksi Embaranmedia.com