EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pasca rapat pleno penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak pada pilkada Fakfak 2024, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak akan segera mengugat hasil Pilkada Fakfak 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Pendukung dan simpatisan Paslon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom diminta menjaga keamanan
Hal itu disampaikan langsung Calon Wakil Bupati Fakfak berjargon UTA’YOH Nomor urut 1, Yohana Dina Hindom, dalam konferensi pers yang digelar di Mbima Wri, Jumat (6/12/2024).
Cawabup Yohana Dina Hindom memohon doa dan dukungan dari semua dan terlebih khusus masyarakat dan simpatisan UTA’YOH, untuk dapat membongkar tabir kejahatan politik ini pada tempatnya dan mengembalikan proses demokrasi di Kabupaten Fakfak pada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga, yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dalam menyelesaikan sengketa pilkada tahun 2024.
“Kami menduga adanya pelanggaran, kejahatan dan kecurangan bahkan politik uang yang sangat mencederai proses demokrasi di Kabupaten Fakfak dalam kanca pemilukada kali ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Yohana Hindom menghimbau kepada seluruh pendukung UTA’YOH dari karas sampai wamosan tanah rata untuk tetap menahan diri, menjaga keamanan dan menyamanan negeri Fakfak yang dicintai ini.
“Kami himbau kepada semua masyarakat pendukung dari karas sampai wamosan tanah rata, simpatisan dan semua elemen untuk tetap menahan diri, menjaga kemanan dan kenyamanan negeri Fakak yang kita cintai bersama,”imbaunya.