EMBARANMEDIA.COM, SERAM BAGIAN BARAT – Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) mendorong penegak hukum tuntaskan dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menelan anggaran senilai Rp.19 miliar.
Aktivis Permanusa mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, yang dinilai memiliki sejumlah informasi dan diduga kuat terlibat dalam praktek korupsi anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Bansos SBB tahun 2020.
Anggaran senilai Rp.19 miliar dikucurkan dan dikelola Dinas Sosial Kabupaten SBB tersebut, diperuntukkan untuk penanganan Covid 19 dengan pengadaan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat SBB yang tersebar di 11 Kecamatan, namun yang terjadi terdapat kejanggalan yang patut dipertanyakan.
Diusia Kabupaten SBB yang ke 21 tahun korupsi masih saja merajalela dan menjadi perbuatan halal di atas tanah yang bertajuk Saka Mese Nusa tersebut.
Hal ini mengkonfirmasikan bahwa terdapat sejumlah oknum tertentu yang menginginkan angka kemiskinan dan keterbelakangan di Kabupaten SBB harus tetap meningkat. Ujar Rama Keliangin Aktivis Permanusa
Untuk itu, penegak hukum dan seluruh masyarakat SBB perlu nyatakan perang terhadap korupsi dan mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan Kabupaten SBB masih saja tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Maluku. Sambung Keliangin
Permanusa sebagai organisasi mahasiswa, mendukung dan mengapresiasi Kajari SBB karena telah menangani masalah dugaan korupsi ini sampai pada tahap penyidikan, berharap masalah ini dapat diselesaikan setuntas-tuntasnya. Tutup Keliangin