Menu

Mode Gelap
Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal Wakil Ketua II DPRK Fakfak Tinjau PT Rimbun Sawit Papua di Bomberay, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi

Pemerintahan

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

badge-check


					Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA). Perbesar

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K, (Foto: EM/ISTIMEWA).

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Fakfak sangat serius dalam menangani permasalahan Pegawai Honor Daerah agar dapat diangkat sebagai PPPK.

Hal tersebut dilakukan dengan hadirnya Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom didampingi Kepala BKPSDM Fakfak pada rabu 15 Januari 2024 di Kementrian PAN dan RB.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berusaha menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 serta melalui surat edaran terbaru dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

“Nantinya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang lolos hingga tahap akhir seleksi PPPK akan diangkat jadi ASN dengan status PPPK penuh,”kata Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada embaranmedia melalui telepon seluler, Kamis (16/01/2024).

Dikatakan Bupati Untung Tamsil, adapun regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh MenPAN RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

Bupati Untung Tamsil juga menjelaskan bahwa pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK paruh waktu jika telah mengikuti test baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 Tahap 1 (satu).

“Bagi Honor Daerah yang tidak masuk dalam pangkalan data Base, akan diusulkan kepada Kemenpan RB yang telah memenuhi syarat Honor pada Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan memperhatikan masa kerja dan usia sesuai syarat dan prosedur kepegawaian daerah,”jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa segera akan mempersiapkan skema, validasi, verifikasi dan menyiapkan Peraturan Bupati guna melaksanakan tes khusus formasi penerimaan sejumlah 546 terhadap Pegawai Honor daerah non ASN yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024.

“Hal ini dilakukan guna menyelesaikan dan menjawab permasalahan di daerah,”tutupnya

Baca Lainnya

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Kolaborasi Pemberdayaan: YP2M3F dan Pemda Fakfak Perkuat Fondasi Program Kapala Emas

25 Februari 2026 - 12:44

Menuju Polri 2026: Putra-Putri Fakfak Ditempa Fisik dan Mental Lewat Binlat

23 Februari 2026 - 06:40

Dilantik Definitif, Muhammad Ilham Nurdin Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata dan UMKM Kreatif Fakfak

20 Februari 2026 - 14:51

Langkah Digital Fakfak: Retribusi Pala Pertama di Papua Gunakan Sistem VA Bank Papua

19 Februari 2026 - 12:55

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY