Menu

Mode Gelap
113 Sertipikat PTSL Diserahkan di Kampung Sukuru Tuare Fakfak, Warga Dapat Kepastian Hukum Tanah Satu Tahun Kepemimpinan Samaun–Donatus di Fakfak, Akademisi Beri Catatan dan Harapan Pertanahan Fakfak Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi dan Sertifikat Elektronik Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

Pemerintahan

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

badge-check


					DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Pertama Tahun 2025 untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Rapat paripurna ini merupakan langkah resmi dalam proses transisi kepemimpinan daerah. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat ini, DPRD Fakfak secara resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, yang menjabat sejak Pilkada 2020. Selanjutnya, berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024, DPRD Fakfak menetapkan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD, Amir Rumbouw, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemimpin yang terpilih harus bekerja untuk seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengayomi semua lapisan masyarakat dan membangun Fakfak dengan semangat persatuan,” ujarnya.

Setelah pembacaan berita acara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi terkait pengumuman pemberhentian kepala daerah sebelumnya serta pengangkatan kepala daerah terpilih. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum usulan pengesahan dan peresmian dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

Dengan penetapan ini, Fakfak bersiap menyongsong babak baru kepemimpinan di bawah Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik. Seluruh pihak berharap duet pemimpin baru ini mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Fakfak dalam lima tahun ke depan.

Baca Lainnya

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

5 Maret 2026 - 12:54

Apel Gabungan HUT Damkar dan Satpol PP di Fakfak, Satpol PP Bentuk Unit Reaksi Cepat

5 Maret 2026 - 08:56

Harga Fuly Pala Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kg, Tertinggi di Tingkat Produsen Nasional

3 Maret 2026 - 11:27

Retribusi Pala Fakfak Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Produksi 262 Ton Meski Musim Pala Sela

3 Maret 2026 - 08:40

Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal

27 Februari 2026 - 21:40

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY