Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pemerintahan

DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

badge-check


					DPRD Fakfak Gelar Rapat Paripurna, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Pertama Tahun 2025 untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Rapat paripurna ini merupakan langkah resmi dalam proses transisi kepemimpinan daerah. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat ini, DPRD Fakfak secara resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, yang menjabat sejak Pilkada 2020. Selanjutnya, berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024, DPRD Fakfak menetapkan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD, Amir Rumbouw, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemimpin yang terpilih harus bekerja untuk seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. “Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengayomi semua lapisan masyarakat dan membangun Fakfak dengan semangat persatuan,” ujarnya.

Setelah pembacaan berita acara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi terkait pengumuman pemberhentian kepala daerah sebelumnya serta pengangkatan kepala daerah terpilih. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum usulan pengesahan dan peresmian dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

Dengan penetapan ini, Fakfak bersiap menyongsong babak baru kepemimpinan di bawah Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik. Seluruh pihak berharap duet pemimpin baru ini mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Fakfak dalam lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: