EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal bersama seluruh pegawai di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (14/4/2025).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah lebih dari sebulan memantau langsung kehadiran pegawai, ia menemukan bahwa hanya segelintir orang yang hadir tepat waktu setiap pagi.
“Setelah mencermati satu bulan lebih saya masuk kantor, kemudian saya mengamati di semua OPD, ternyata yang masuk pagi di beberapa OPD hanya beberapa ekor saja. Orang-orang itu saja,” ungkap Samaun tegas.
Ia menyatakan bahwa momen setelah bulan Ramadan dan Idulfitri ini harus menjadi titik balik perubahan pola kerja ASN.
“Puasa sudah selesai, lebaran juga sudah selesai. Mulai hari ini tidak ada lagi alasan, tidak ada cerita soal masak untuk keluarga atau antar anak ke sekolah. Setengah delapan semua sudah harus ikut apel,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Organisasi, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyusun sistem absensi yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Absensi ini akan menjadi dasar evaluasi kehadiran dan kinerja ASN.
“Absensi ini penting agar tidak menjadi perdebatan ke depan. Kita tidak bisa lagi membantah, karena data absensi akan menghitung berapa persen kehadiran, kinerja, dan TTP yang diterima,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semua pegawai harus mematuhi aturan baru tersebut. Sistem ini akan memastikan adanya keadilan antara pegawai yang rajin dan yang selama ini kurang disiplin.
“Kalau tidak saya lakukan itu, maka yang rajin akan tetap rajin, dan yang pemalas akan tetap pemalas,” tegas Bupati.
Menutup arahannya, Samaun Dahlan mengajak seluruh ASN untuk mengubah pola kerja yang selama ini keliru dan tidak produktif, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Fakfak. (EM/AS).