EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 tingkat Kabupaten Fakfak kini memasuki tahap akhir, yakni wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fakfak, Kamis (17/4/2025).
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa pada Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Muhammad Taufiq, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2020 tentang Program Pembentukan Paskibraka, Peraturan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang peraturan Pelaksana Perpres 51 tadi, serta Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Paskibraka.
“Dalam petunjuk teknisnya, tahapan pelaksanaan Paskibraka dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahapan seleksi atau rekrutmen yang saat ini sedang berlangsung, setelah itu tahapan pemusatan pendidikan dan pelatihan yang direncanakan berlangsung Juli hingga Agustus nanti, serta tahapan pengukuhan yang akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan tugas mereka sebagai Paskibraka,” jelas Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq merinci proses seleksi yang telah dilalui para peserta. Dimulai dari seleksi administrasi, kemudian seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta seleksi intelejensi umum yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan passing grade 70. Setelah itu, para peserta menjalani tes kesehatan yang dikoordinir oleh dr. Viktor Heretringgi bersama tim kesehatan Paskibraka Kabupaten Fakfak.
“Setelah lulus tes kesehatan, mereka masuk ke tes parade yang mana menilai postur tubuh peserta Paskibraka, termasuk pengukuran kembali tinggi badan, serta pengecekan kondisi fisik seperti bekas patah tulang, penggunaan anting, atau adanya tato. Setelah itu, dilanjutkan dengan tes peraturan baris-berbaris (PBB), kesamaptaan, dan tahapan terakhir wawancara yang kita laksanakan hari ini,” dan semua tahapan ini dilaksanakan secara online. katanya.
“Penilaian akhir akan didasarkan pada bobot nilai dari tiga aspek, yakni PBB sebesar 30 persen, kesamaptaan 30 persen, dan wawancara 40 persen dan disusun berdasarkan rangking mulai dari rangking 1 sampai dengan 80”. Tutupnya. (EM/AS).