Forum Musrenbang RKPD Fakfak Tahun 2026 Akan Dilaksanakan Pekan Depan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) akan melaksanakan Forum Musrenbang RKPD Tahun 2026 pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Abdul Razak Ibrahim Rengen kepada awak media saat diwawancarai di gedung winder tuaere, Selasa (06/05/2025) siang.

Ia mengatakan, target untuk waktu  diadakan Forum Musrenbang RKPD direncanakan minggu depan untuk penganggaran tahun 2026.

Baca Juga :  Humanis dan Penuh Pesan Moral, Dandim Fakfak Ingatkan Prajurit Jaga Keluarga dan Persatuan

“Kita rencanakan minggu depan dilaksanakan Forum Musrenbang RKPD untuk penganggaran tahun 2026,”kata Abdul Razak Ibrahim Rengen.

Abdul Razak Ibrahim Rengen akrab disapa Bung Ab Rengen itu menambahkan, tahun pertama Pemerintahan Bupati Fakfak Bapak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Bapak Donatus Nimbitkendik tentunya ini harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam delapan misi Astacita presiden Prabowo.

Ia juga membeberkan 8 misi Astacita yakni, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Babinsa Fakfak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2026 di SMA Don Bosco, Tekankan Seleksi Gratis
Baca Juga :  OJK Papua Barat & PBD Dorong Akses Permodalan Petani dan Pelaku Usaha Pala di Fakfak

Tambahnya, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba dan memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur. (EM/AZT).

Tutup
error: