Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Pemerintahan

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari

badge-check


					Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT). Perbesar

Kepala BP4D Fakfak: Forum OPD RKPD akan Berlangsung Selama 3 Hari, (Foto: EM/AZT).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan bahwa hari ini Pemerintah Daerah melaksanakan pembukaan Forum OPD RKPD Tahun 2025-2026 yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 6-8 Mei 2025.

“Hari ini pembukaannya, dan dilanjutkan penyajian materi-materi dari sisi perencanaan, pendapatan, keuangan dan pengawasan. Sedangkan hari besok ada desk secara teknis OPD-OPD dengan pembidangannya masing-masin,  kita merumuskan program untuk mensinergikan antara hasil musrembang  yang sudah kita lakukan selama satu atau dua minggu yang lalu di 17 distrik,”ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen kepada awak media saat diwawancarai di Gedung Winder Tuaere, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan, setelah itu diselaraskan dengan program dan kegiatan  yang dilakukan OPD, ini juga nanti akan mendapatkan penyempurnaan lebih lanjut dan ditetapkan dalam forum selanjutnya yaitu Musrembang RKPD.

“Oleh karenanya ini juga momentum yang tepat sekali termaksud juga kehadiran Anggota DPRK Fakfak untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya, dan pokok-pokok pikiran ini memang harus masuk dalam forum musrembang sampai juga dengan Tingkat OPD dan kemudian ditetapkan sama-sama di Musrembang RKPD,”jelasnya..

Ia juga menambahkan, perintah aturan memang harus pokok-pokok pikiran itu dimasukan tahapan-tahapan perencanaan dan itu tidak secara tiba-tiba dimasukan apalagi lewat jalur lain.

“Itu tidak akan digunakan karena ini ada satu atensi juga dari penegak Hukum Terutama KPK dan tiap tahun itu ada KMCP, disitu juga kami harus bisa pastikan pokok-pokok pikiran DPR itu harus bisa masuk di alur perencanaan,”tandas Abdul Razak Rengen biasa disapa Bung Ab Rengen.

Kemudian, Orang nomor satu di Bappeda dan Litbang Fakfak itu juga menuturkan bahwa, seringkali juga dirinya mendapatkan pertanyaan bahwa yang disampaikan dalam musrembang Kampung itu berbeda dengan musrembang Kabupaten, sesungguhnya itu tidak benar.

“Karena tidak bisa juga kami menampung semua usulan seluruh Masyarakat Satu Kabupaten Fakfak ini, yang pasti boleh saja mengajukan usulan dari skala Prioritas dan itu disesuaikan dengan semua Pembangunan RKP tahun berjalan 2024 ini apa kita fokuskan dan begitupun di tahun 2025 jika di luar dari fokus itu ya tentunnya tidak bisa kami masukan,”ujar Ab Rengen.

Ia menambahkan lagi, disamping itu juga harus memperhatikan kemampuan fiskal Daerah, karena fiskal daerah ini bisa mencukupi kebutuhan Daerah. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan

1 Juli 2025 - 12:44

Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

1 Juli 2025 - 08:05

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: