EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan bahwa hari ini Pemerintah Daerah melaksanakan pembukaan Forum OPD RKPD Tahun 2025-2026 yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 6-8 Mei 2025.
“Hari ini pembukaannya, dan dilanjutkan penyajian materi-materi dari sisi perencanaan, pendapatan, keuangan dan pengawasan. Sedangkan hari besok ada desk secara teknis OPD-OPD dengan pembidangannya masing-masin, kita merumuskan program untuk mensinergikan antara hasil musrembang yang sudah kita lakukan selama satu atau dua minggu yang lalu di 17 distrik,”ujar Abdul Razak Ibrahim Rengen kepada awak media saat diwawancarai di Gedung Winder Tuaere, Selasa (06/05/2025).
Lebih lanjut Abdul Razak Ibrahim Rengen menjelaskan, setelah itu diselaraskan dengan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, ini juga nanti akan mendapatkan penyempurnaan lebih lanjut dan ditetapkan dalam forum selanjutnya yaitu Musrembang RKPD.
“Oleh karenanya ini juga momentum yang tepat sekali termaksud juga kehadiran Anggota DPRK Fakfak untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya, dan pokok-pokok pikiran ini memang harus masuk dalam forum musrembang sampai juga dengan Tingkat OPD dan kemudian ditetapkan sama-sama di Musrembang RKPD,”jelasnya..
Ia juga menambahkan, perintah aturan memang harus pokok-pokok pikiran itu dimasukan tahapan-tahapan perencanaan dan itu tidak secara tiba-tiba dimasukan apalagi lewat jalur lain.
“Itu tidak akan digunakan karena ini ada satu atensi juga dari penegak Hukum Terutama KPK dan tiap tahun itu ada KMCP, disitu juga kami harus bisa pastikan pokok-pokok pikiran DPR itu harus bisa masuk di alur perencanaan,”tandas Abdul Razak Rengen biasa disapa Bung Ab Rengen.
Kemudian, Orang nomor satu di Bappeda dan Litbang Fakfak itu juga menuturkan bahwa, seringkali juga dirinya mendapatkan pertanyaan bahwa yang disampaikan dalam musrembang Kampung itu berbeda dengan musrembang Kabupaten, sesungguhnya itu tidak benar.
“Karena tidak bisa juga kami menampung semua usulan seluruh Masyarakat Satu Kabupaten Fakfak ini, yang pasti boleh saja mengajukan usulan dari skala Prioritas dan itu disesuaikan dengan semua Pembangunan RKP tahun berjalan 2024 ini apa kita fokuskan dan begitupun di tahun 2025 jika di luar dari fokus itu ya tentunnya tidak bisa kami masukan,”ujar Ab Rengen.
Ia menambahkan lagi, disamping itu juga harus memperhatikan kemampuan fiskal Daerah, karena fiskal daerah ini bisa mencukupi kebutuhan Daerah. (EM/AZT).