Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Jaga Keamanan, Babinsa Fakfak Turun Tangan Bersihkan Pasar Rakyat Tanggap Cepat Dandim 1803/Fakfak, Kobaran Api di Distrik Bomberay Berhasil Dipadamkan Marga Patipi Palang Jalan Sum–Patipi Pulau, Desak Pemerintah Fakfak Segera Selesaikan Hak Ulayat Gerakan Peduli Sampah: Generasi Muda dan Ormas Jaga Laut Ambon Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern Penerimaan Bintara Brimob 2025 Resmi Dibuka, Polda Papua Barat Pastikan Proses Bersih dan Akuntabel

Pemerintahan

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota

badge-check


					Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Satpol PP Fakfak Tertibkan Puluhan Lapak Disepanjang Jalan Baru: Bentuk Tata Ruang Kota, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang kaki lima di Pantai Reklamasi Jalan Baru Dr.Salasa Namudat, Senin ( 19/05/2025) siang.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ruang kota Fakfak diwilayah Pantai Reklamasi Dr. Salasa Namudat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Pantauan media ini, penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi TNI/Polri sempat mendapat penolakan keras oleh para pedagang sebab para pedagang meminta kejelasan tempat oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk di relokasikan.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Nerius Kabes menegaskan, sesuai dengan perintah Bupati Fakfak dengan adanya penertiban, pemerintah daerah sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait bahwa akan diadakan penertiban atau pembongkaran hal itu kami lakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Kami melakukan penertiban ini juga berlandaskan dengan surat peringatan yang telah kami berikan kepada pedagang tersebut sebanyak dua kali pelayangan surat,”tegasnya.

Bukan hanya itu, Nerius Kabes mengatakan, pihaknya juga pernah bernegosiasi bahkan memberikan toleransi kepada pedagang itu pada saat 16 april 2025, itu sudah d sepakati bahwa akan dilakukan pembongkaran dengan sendirinya oleh pedagang kaki lima yang berada diseputaran jalan Dr. Salasa Namudat, dan akan difasilitasi dari Disperindag dengan pengangkutan puing atau alat-alat jualan.

“Namun tidak ada respon sampai dengan hari ini makan sesuai dengan perintah, kami dari satuan polisi pamong praja hari ini turun langsung untuk melakukan penertiban atau pembongkaran Lapak-Lapak yang ada di sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat sebagai Ruang Terbuka Hijau, sesuai dengan tupoksi kami yaitu penegak perda bahkan kebijakan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak,”pungkasnya. (EM/RR).

Baca Lainnya

Hari Pahlawan ke-80: Polres Fakfak Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

10 November 2025 - 07:30

Kreativitas Anak Negeri Mbaham Matta Berpadu di Lomba Batik Khas Daerah Fakfak 2025

9 November 2025 - 08:55

Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga

7 November 2025 - 14:23

Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

6 November 2025 - 18:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Trending di Berita
WhatsApp
error: