EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 794 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (14/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa menjadi ASN adalah amanah dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK untuk senantiasa menjaga integritas dan loyalitas terhadap negara serta masyarakat.
“Selamat kepada 472 CPNS, 216 PPPK teknis, 35 PPPK guru, dan 71 PPPK kesehatan. Dengan menerima SK ini, saudara-saudara telah mengikatkan diri pada aturan dan norma sebagai ASN,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ASN merupakan wajah dari pemerintah. Oleh karena itu, setiap ASN harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan pelayanan kepada masyarakat. ASN juga dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan publik secara profesional.
Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat, serta SK pensiun bagi ASN yang telah menyelesaikan masa tugas. Pengambilan sumpah/janji PPPK turut mewarnai jalannya acara tersebut.
Bupati menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat tercapai apabila ASN memiliki komitmen kerja, disiplin, dan etos kerja yang tinggi. Ia berharap para ASN baru dapat memanfaatkan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan masyarakat.
“ASN bukan semata-mata soal jabatan. Ini adalah soal pengabdian. Jangan sampai amanah ini disia-siakan. Masyarakat menanti kontribusi nyata dari kalian semua,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati juga mengimbau para ASN agar aktif mempelajari peraturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban, serta memahami kode etik profesi. Hal ini penting sebagai landasan untuk membentuk perilaku kerja yang profesional. (EM/AZT).