Menu

Mode Gelap
Semarak Jelang 17 Agustus, Polres Fakfak Sebar 300 Bendera Merah Putih ke Masyarakat Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Fakfak Dapat Pembekalan Anti-Radikalisme Polres Fakfak Sambangi TK di Pedalaman, Tanamkan Cinta NKRI Sejak Dini Kapolda Papua Barat: Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO 450 Prajurit Yonif 410/Alugoro Tiba di Manokwari, Siap Laksanakan Tugas di Papua Barat Pastikan Progres Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Fakfak ke 125 Tinjau Pengerjaan Sasaran Fisik

Fakfak Terkini

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak

badge-check


					Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Tolak Maxim, Ratusan Tukang Ojek dan Sopir Rental Datangi DPRK Fakfak, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Ratusan tukang ojek pangkalan dan sopir mobil rental di Kabupaten Fakfak menggelar aksi demonstrasi menolak kehadiran layanan ojek daring Maxim. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRK Fakfak pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam orasinya, para tukang ojek menyuarakan penolakan terhadap operasional Maxim di wilayah Fakfak. Mereka beralasan bahwa kondisi geografis daerah tersebut belum mendukung keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Kami bukan anti-teknologi, tapi wilayah geografis Fakfak belum memungkinkan untuk aplikasi seperti Maxim beroperasi,” ujar salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Komisi II dan Komisi III DPRK Fakfak mengundang 19 perwakilan tukang ojek pangkalan dan sopir mobil rental untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, yang dipimpin Anggota DPRK Fakfak Mahdi Mahsyar.

Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak Maxim, pemerintah daerah, tukang ojek, serta Dinas Perhubungan untuk menyelesaikan polemik ini secara menyeluruh.

“Kami menerima aspirasi ini. Atas izin pimpinan sidang, saya meminta agar diadakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak Maxim, para tukang ojek, dan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Tomy Hamja Rumagesan.

Meski demikian, para tukang ojek bersikeras agar operasional Maxim dihentikan sementara sampai adanya keputusan resmi yang melibatkan semua pihak terkait.

“Sebelum kami keluar dari ruangan ini, tolong hentikan sementara operasional Maxim di Kabupaten Fakfak,” tegas salah satu perwakilan demonstran dalam ruang sidang DPRK.

Menanggapi permintaan tersebut, DPRK menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional Maxim. Hal tersebut menjadi wewenang Dinas Perhubungan.

“Kami tidak memiliki wewenang dalam hal ini. Silakan ditindaklanjuti ke Dinas Perhubungan, karena hanya mereka yang bisa mengeluarkan surat keputusan,” kata anggota DPRK Fakfak, Muhammad Amin Samay, S.Ap.

Jurnalis : Ismail Weripang  || Editor : Redaksi Embaranmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Jelang 17 Agustus, Polres Fakfak Sebar 300 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

6 Agustus 2025 - 18:07

ORARI Lokal Fakfak Peringati HUT ke-41 dengan Aksi Peduli Lingkungan di Pulau Kei Kei

4 Agustus 2025 - 07:35

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kampung Werba Utara Bentangkan Bendera Merah Putih 35 Meter

2 Agustus 2025 - 15:04

Rayakan Kemerdekaan, Lurah Danaweria Wajibkan Warga Pasang Bendera dan Ornamen HUT RI

1 Agustus 2025 - 09:35

Alumni Polinef Saiful Darlen Minta Pemda Fakfak dan Kampus Selesaikan Polemik Pemalangan

31 Juli 2025 - 16:15

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:

https://rumahrapi.co.id/

https://rumahrapi.co.id/slot%20gacor

https://embaranmedia.com/data/

https://dmagroups.com/sources/

http://hoangdinhthai.edu.vn/includes/?miền=bet88

http://www.thuenhavesinhluudong.com/includes/?miền=bet88

https://thucduongthienan.com/includes/?miền=bet88

https://ijrps.com/int/

https://drmgrpharmacy.ac.in/temp/

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor