LPJ Rampung, Kampung Sekru Siap Jalankan Program 2025

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kampung Sekru, Distrik Pariwari, telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Kampung untuk tahun anggaran 2024. Laporan tersebut juga telah diserahkan kepada pihak berwenang sebagai salah satu syarat pencairan dana tahap pertama yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Bupati Samaun Dahlan Genjot Terobosan Investasi Migas demi Kemajuan Fakfak

Kepala Kampung Sekru, Saban Rumain, menyampaikan hal tersebut saat ditemui Embaran Media di kediaman Kepala Dusun Kampung Sekru, pada Senin, 24 Juni 2025.

“LPJ tahun 2024 sudah selesai. Sekarang kami hanya menunggu pencairan dana tahap satu dari APBN,” ujar Saban.

Baca Juga :  Semangat Harkitnas Menggema di Fakfak, Korem 182/JO Ingatkan Pentingnya SDM Berkualitas

Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, dana tersebut sebenarnya telah masuk ke rekening kampung. Namun, proses penarikan masih tertunda karena harus menunggu kelengkapan beberapa dokumen administratif.

Baca Juga :  BRI Fakfak Jamin Kemudahan Transaksi Nasabah Selama Libur Iduladha 1447 Hijriah

Saban berharap, pencairan bisa dilakukan dalam pekan ini agar seluruh program dan kegiatan Kampung Sekru untuk tahun 2025 dapat segera dimulai sesuai jadwal.

Jurnalis : Ramli Rumbati || Editor : Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: