EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Distrik Pariwari, Moh. Imran Rengen, mendorong seluruh kampung dan kelurahan di wilayahnya untuk segera merampungkan dokumen administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, khususnya terkait struktur kepengurusan dan penerbitan akta notaris.
Hal ini disampaikan Moh. Imran saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia di Balai Kampung Sekban, belum lama ini. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tahapan administrasi merupakan syarat penting menjelang pelaksanaan pertemuan nasional secara virtual (Zoom Meeting) yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
“Waktu sudah semakin dekat. Saya minta seluruh kampung dan kelurahan segera menyelesaikan administrasi, terutama akta notaris,” ujar Moh. Imran Rengen.
Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat kampung. Dengan legalitas yang jelas, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak serta mengakses program-program dari pemerintah pusat maupun daerah.
Moh. Imran juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kampung di Distrik Pariwari telah menyelesaikan tahapan pembentukan kepengurusan koperasi. Namun, masih terdapat beberapa kampung dan kelurahan yang belum menyerahkan dokumen lengkap untuk keperluan legalisasi.
Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia