Menu

Mode Gelap
Pemkab Fakfak dan Takalar Resmi Jalin Kemitraan Maritim di Empat Sektor Kunjungi Fakfak, Gubernur Dominggus Mandacan: Forkolimasi Jadi Perekat Kerukunan di Papua Barat Temukan Pesona Alam Fakfak Papua Barat: Reptil Eksotis dan Burung Surga Menantimu! Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT Seruan Pemuda Fakfak: Serius Tangani Pendidikan Gratis Sesuai UU Otonomi Khusus

Ekonomi

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025

badge-check


					Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025, (Foto: EM/Ramli Rumbati). Perbesar

Distrik Pariwari Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Pertemuan Nasional 12 Juli 2025, (Foto: EM/Ramli Rumbati).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepala Distrik Pariwari, Moh. Imran Rengen, mendorong seluruh kampung dan kelurahan di wilayahnya untuk segera merampungkan dokumen administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, khususnya terkait struktur kepengurusan dan penerbitan akta notaris.

Hal ini disampaikan Moh. Imran saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia di Balai Kampung Sekban, belum lama ini. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tahapan administrasi merupakan syarat penting menjelang pelaksanaan pertemuan nasional secara virtual (Zoom Meeting) yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025.

“Waktu sudah semakin dekat. Saya minta seluruh kampung dan kelurahan segera menyelesaikan administrasi, terutama akta notaris,” ujar Moh. Imran Rengen.

Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat kampung. Dengan legalitas yang jelas, koperasi akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak serta mengakses program-program dari pemerintah pusat maupun daerah.

Moh. Imran juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kampung di Distrik Pariwari telah menyelesaikan tahapan pembentukan kepengurusan koperasi. Namun, masih terdapat beberapa kampung dan kelurahan yang belum menyerahkan dokumen lengkap untuk keperluan legalisasi.

Jurnalis: Ramli Rumbati || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

10 Juli 2025 - 16:21

Dinas Perkebunan Fakfak Sidak Grosir Pala, Pastikan Kualitas dan Legalitas Terjaga

5 Juli 2025 - 14:56

Dinas Perkebunan Fakfak dan Yayasan Kaleka Dorong Hilirisasi Pala Patimburak Menuju Pasar Ekspor

5 Juli 2025 - 14:45

Harga Pala Fakfak Tetap Stabil dan Menguntungkan hingga Awal Juli 2025

2 Juli 2025 - 12:26

Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni

1 Juli 2025 - 18:08

Trending di Ekonomi
WhatsApp
error: